• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Tegas, Pramono akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: Saya Penganut Monogami!

Penulis Saepul
2 Februari 2025
A A
poligami ASN

(Instagram/Pramono Anung)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan, akan mengkoreksi kebijakan poligami untuk ASN. Sebelumnya, aturan tersebut yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menuai ASN sorotan di masyarakat.

BACAJUGA

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

Pernyataan Pramono itu, disampaikan saat sambutannya setelah mendapat gelar kehormatan Adat Betawi oleh Majelis Kaum Betawi (MKB) dengan panggilan Bang Anung.

“Bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pram di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

Ia juga menjelaskan, lantaran dirinya merupakan penganut cukup dengan satu istri atau monogami.

ADVERTISEMENT

“Saya penganut monogami,” ujarnya.

Akan hal itu, ia dengan terbuka menyatakan tidak akan memberikan ASN Jakarta untuk poligami meski dirinya belum dilantik sebagai gubernur.

“Yang lain monggo poligami tetapi tidak ASN,” katanya..

Sebelumnya, keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) berpoligami mendapat sorotan masyarakat.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menegaskan bahwa Indonesia menganut asas perkawinan monogami.

Oleh karena itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 mengatur mekanisme izin bagi ASN untuk memiliki lebih dari satu istri ditentang banyak pihak.

 

 

(Saepul)

Tag: ASNizin poligamipoligamiPramono Anung

Artikel Terkait

fadli zon penulisan sejarah (2)
Politik

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
Opini

Jabatan Presiden Setahun Lagi, Reshuffle Kabinet sah-sah saja

1 Februari 2023
Opini

PN Jakpus Keluarkan Putusan Tunda Pemilu 2024, KIP Tetap Berlandas Ke KPU

6 Maret 2023
ppn 12 persen anies (2)
Politik

Saat PPN 12 Persen Bergejolak, Solusi Anies soal Pajak Ramai di X!

24 Desember 2024
gibran pdip
Politik

Pelantikan Makin Dekat, Gibran Terhadang Gugatan PDIP

4 Oktober 2024
Opini

Kemendagri Jangan Main Putuskan Perpanjangan Kades 9 Tahun

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
mobil wanita

Bukan hanya Sedan, Ini Mobil Terbaik Wanita Versi WWCOTY

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat