• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Tegas, Pramono akan Hapus Kebijakan Poligami ASN: Saya Penganut Monogami!

Penulis Saepul
2 Februari 2025
A A
poligami ASN

(Instagram/Pramono Anung)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan, akan mengkoreksi kebijakan poligami untuk ASN. Sebelumnya, aturan tersebut yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menuai ASN sorotan di masyarakat.

BACAJUGA

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

Pernyataan Pramono itu, disampaikan saat sambutannya setelah mendapat gelar kehormatan Adat Betawi oleh Majelis Kaum Betawi (MKB) dengan panggilan Bang Anung.

“Bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pram di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

Ia juga menjelaskan, lantaran dirinya merupakan penganut cukup dengan satu istri atau monogami.

ADVERTISEMENT

“Saya penganut monogami,” ujarnya.

Akan hal itu, ia dengan terbuka menyatakan tidak akan memberikan ASN Jakarta untuk poligami meski dirinya belum dilantik sebagai gubernur.

“Yang lain monggo poligami tetapi tidak ASN,” katanya..

Sebelumnya, keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) berpoligami mendapat sorotan masyarakat.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menegaskan bahwa Indonesia menganut asas perkawinan monogami.

Oleh karena itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 mengatur mekanisme izin bagi ASN untuk memiliki lebih dari satu istri ditentang banyak pihak.

 

 

(Saepul)

Tag: ASNizin poligamipoligamiPramono Anung

Artikel Terkait

dedi mulyadi gubernur jabar
Politik

Sah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar!

9 Januari 2025
pdip prabowo
Politik

PDIP Sebut Siap Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Urung Oposisi?

18 Oktober 2024
psu politik uang (2)
Politik

Politik Uang pada PSU 2024, KPU Perlu Berbenah?

4 Mei 2025
Hasto KPK
Politik

Hasto Tunda Pemeriksaan Pasca Praperadilan Ditolak, KPK: Jangan Jadi Alasan!

17 Februari 2025
Opini

Diduga Intimidasi Masyarakat, Kader Minta DPP Pecat Ketua Golkar Lebak

13 Februari 2024
Opini

Gabung Golkar, Ridwan Kamil Berpeluang Jadi Cawapres Ketimbang Partai Sebelah

19 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
mobil wanita

Bukan hanya Sedan, Ini Mobil Terbaik Wanita Versi WWCOTY

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat