Catat, Konvensasi Wajib dari Perusahaan saat Karyawan Kerja di Cuti Bersama!
BANDUNG, PANJIRAKYAT: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor t4/6/HK.04/xrr/2024 mengenai libur nasional dan cuti bersama pada perusahaan. ...
Baca selengkapnyaDetails