• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kasus SHM Pagar Laut, Kades Kohod Disebut Belum Serahkan Letter C

Penulis Saepul
6 Februari 2025
A A
Kades Kohod latter C

(tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut, Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin belum memberikan buku letter C untuk keperluan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

“Itu belum (diberikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, melansir Antara, Rabu (5/2) malam.

Terkait pemanggilan Kades Kohod, lanjut Kejagung, pihaknya masih memantau perkembangan kasus.

“Kita terus monitor, tapi, ‘kan, tidak bisa kita sampaikan monitornya. Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kejagung juga mengatakan, masih mengutamakan Kementerian ATR/BPN untuk menginvestigasi masalah dari aspek administrasi. Jika ditemukan indikasi pidana, maka tidak menutup kemungkinan, perkara tersebut dapat ditangani oleh pihak berwenang, tidak terkecuali oleh Kejagung.

“Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok,” ucapnya.

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengirimkan surat kepada Kades Kohod Arsin, yang memuat permintaan bantuan agar memberikan buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di kawasan pemasangan pagar laut.

Dalam surat tersebut, tertuang permintaan bantuan tersebut, dalam keperluan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Arsin dalam kasus itu, sempat tersebar dalam sebuah video di media sosial yang menjadi sorotan.

Dalam video tersebut, nampak Arsin sedang memantau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Selain itu, Arsin juga terlihat menunjuk lokasi dan mengarahkan pekerja yang terlibat dalam pemasangan pagar.

Di sisi lain, Arsin membantah spekulasi yang mengarah pada dirinya, sebagai pengambil perintah untuk memasang pagar laut.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” kata Arsin.

 

 

(Saepul)

Tag: Kadeskades ArsinKades KohodKohodpagar laut tangerang

Artikel Terkait

pembongkaran wisata puncak bogor
Nasional

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

25 Maret 2025
awan jatuh
Nasional

Fenomena Awan Jatuh, Kendaraan Dragon Ball Turun ke Bumi?

16 November 2024
MRT Medan
Nasional

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Medan

11 September 2024
Rumah teroris
Nasional

Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Majalengka, Kesaksian RT: Introvert

28 Desember 2024
iPhone 16 Indonesia
Nasional

iPhone 16 Masih Sulit Masuk Indonesia, DPR: Masa Barang Orang Bebas ke Negara Kita

11 November 2024
praperdilan firli bahuri
Nasional

Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Optimis Ditolak!

15 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
japto soerkosoemarno

Rumah Digeledah KPK, Japto Soerjosoemarno Punya Mobil Tangguh!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat