• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kasus SHM Pagar Laut, Kades Kohod Disebut Belum Serahkan Letter C

Penulis Saepul
6 Februari 2025
A A
Kades Kohod latter C

(tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut, Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin belum memberikan buku letter C untuk keperluan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

“Itu belum (diberikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, melansir Antara, Rabu (5/2) malam.

Terkait pemanggilan Kades Kohod, lanjut Kejagung, pihaknya masih memantau perkembangan kasus.

“Kita terus monitor, tapi, ‘kan, tidak bisa kita sampaikan monitornya. Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kejagung juga mengatakan, masih mengutamakan Kementerian ATR/BPN untuk menginvestigasi masalah dari aspek administrasi. Jika ditemukan indikasi pidana, maka tidak menutup kemungkinan, perkara tersebut dapat ditangani oleh pihak berwenang, tidak terkecuali oleh Kejagung.

“Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok,” ucapnya.

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengirimkan surat kepada Kades Kohod Arsin, yang memuat permintaan bantuan agar memberikan buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di kawasan pemasangan pagar laut.

Dalam surat tersebut, tertuang permintaan bantuan tersebut, dalam keperluan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Arsin dalam kasus itu, sempat tersebar dalam sebuah video di media sosial yang menjadi sorotan.

Dalam video tersebut, nampak Arsin sedang memantau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Selain itu, Arsin juga terlihat menunjuk lokasi dan mengarahkan pekerja yang terlibat dalam pemasangan pagar.

Di sisi lain, Arsin membantah spekulasi yang mengarah pada dirinya, sebagai pengambil perintah untuk memasang pagar laut.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” kata Arsin.

 

 

(Saepul)

Tag: Kadeskades ArsinKades KohodKohodpagar laut tangerang

Artikel Terkait

pembongkaran wisata puncak bogor
Nasional

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

25 Maret 2025
Prabowo gaji guru
Nasional

Momen Air Mata Prabowo Jatuh saat Umumkan Gaji Guru

29 November 2024
bentrokan PP grib
Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Penyebab Bentrokan Ormas PP dan GRIB di Bandung!

17 Januari 2025
PRABOWO MBG
Nasional

Arahan Khusus Prabowo untuk Petugas MBG: Ini Tugas Patriotik!

4 Mei 2025
nomor darurat libur nataru
Nasional

Supaya Perjalanan Tenang Libur Nataru, Catat Sejumlah Nomor Darurat Ini

23 Desember 2024
ledakan bulungan
Nasional

Kronologi Ledakan Bulungan, Dari Gas Bocor Hingga Hancurkan Tembok

11 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
japto soerkosoemarno

Rumah Digeledah KPK, Japto Soerjosoemarno Punya Mobil Tangguh!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat