JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pada malam Natal 2024, jagat politik nasional dikejutkan dengan penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meyakini Hasto terlibat dalam kasus suap yang menyeret buronan bernama Harun Masiku.
Menyikapi hal itu, PDIP melalui sejumlah elite dan kadernya pada Selasa (24/12/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB mengatakan penetapan tersangka Hasto oleh KPK sangat berbau politis. Sebab Hasto dianggap kerap bersuara lantang menentang upaya yang merusak demokrasi hingga konstitusi di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Selasa malam.
Terlihat jajaran pengurus DPP PDIP yang menggelar jumpa pers kompak mengenakan kemeja serba hitam. Selain Ronny, terlihat hadir juga Ketua DPP PDIP lainnya seperti Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Adian Napitupulu.
Meski tak menjelaskan mengapa berseragam hitam yang dipilih, namun hal itu seolah menyuarakan bahwa ada awan gelap dan suasana duka yang menyelimuti partai berlambang banteng moncong putih tersebut pasca-penetapan Hasto sebagai tersangka.
Soal kondisi terkini Hasto, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa Sekjen PDIP tersebut dalam keadaan baik-baik saja.
“Ada (di kantor), beliau baik dan sehat,” kata Deddy kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (24/12/2024) malam.
Senada dengan itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga mengatakan tak ada yang berbeda dari Hasto hari ini. Dia menyebut, Hasto masih beraktivitas seperti biasa.
BACA JUGA: Respon PDIP soal Hasto Tersangka KPK: Ini Beda dengan Kasus Lain!
“Saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa, Pak Hasto melaksanakan tugas tugas kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto,” ujar Said.
Dia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Hasto terkait status hukum yang disematkan oleh KPK. Namun secara detil dia menyampaikan hal itu akan dikatakan oleh tim hukum partai.
“Saya berkomunikasi dengan baik, soal masalahnya yg mendera Pak Hasto yang disangkakan dan Pak Hasto memberikan penjelasan ya tentu lah penjelasannya resmi akan disampaikan oleh tim hukum kan begitu,” jelas Said
(Raya)