• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Presiden Terbitkan Perpres Badan Gizi Nasional, ini Sasaran Penerima

Penulis Saepul
19 Agustus 2024
A A
badan gizi nasional

(Dok.Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Badan Gizi Nasional, untuk memperbaiki penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dalam amanat UUD 1945.

BACAJUGA

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

Dari salinan Perpres dari laman jdih.setneg.go.id, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional, fungsi pemerintah melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Nantinya, Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab dan berada di bawah presiden, untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

BACA JUGA: Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN

ADVERTISEMENT

Dari lembaga itu, seorang kepala akan menjadi pemimpin. Saat menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Kemudian, melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem tata kelola, penyediaan dan penyaluran,. promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan akan gizi.

Adapun sasarannya dalam program tersebut, diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.

Selain itu, pemenuhan juga akan ditujukan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

Perlu diketahui, Perpres itu diterbitkan Jokowi per tanggal 15 Agustus 2024, yang diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.

Rencananya, dari keterangan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jokowi akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Tag: Badan Gizi NasionaljokowiPerpres Badan Gizi Nasional

Artikel Terkait

hakim tunjangan
Nasional

Aliansi Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen, Ini Alasannya

8 Oktober 2024
calon menteri prabowo
Nasional

Sosok Janda Ahok Calon Menteri Prabowo, Ini Sepak Terjangnya!

15 Oktober 2024
susu ikan
Nasional

Susu Ikan Rasa Original Tidak Ada karena Amis? Ini Rahasianya

4 Oktober 2024
JNE Raih Sertifikasi ISO
Nasional

JNE Raih Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi

1 Juli 2024
natal 2024
Nasional

Natal 2024, KPK Fasilitasi Ibadah Tahanan dan Buka Jam Besuk

25 Desember 2024
Pagar laut Tangerang
Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

11 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
pkb ridwan kamil

PKB Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Nasib Anies Makin Tak Nentu

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo parpol istana

Didampingi 8 Ketua Parpol, Prabowo Sikapi Gejolak Politik Lewat Pidato di Istana Negara

31 Agustus 2025
demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat