BANDUNG, PANJIRAKYAT: Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol tidak menanggapi panggilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa untuk menyelidiki upaya pemberlakuan militer darurat 3 Desember, Minggu (15/12/2024).
Yoon mangkir dalam panggilan, meski tim jaksa telah mengirimkan surat panggilan pada Rabu (11/12). Seharusnya, ia menghadiri panggilan, untuk interogasi Minggu lalu.
Jaksa akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Yoon, yanga telah berstatus tersangka atas dakwaan pengkhianatan pada negara usai darurat militer yang ia deklarasikan ditolak premen.
Diberitakan sebelumnya, Parlemen Korea Selatan menyetujui penurunan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024). Setelah pemakzulan tersebut, presiden sementara menunjuk Perdana Menteri Han Duck-so.
Memuat Reuters, Han Duck-soo salah satu teknokrat karier dengan reputasi yang dapat membantunya dalam menjalankan tugas barunya.
Sebelumnya , Yoon harus dimakzulkan akibat upayanya berusaha memberlakukan darurat militer. Akibat upayanya, Yoon harus mendapatkan skorsing menjalankan kekuasaan presidensial dan konstitusi mengharuskan perdana menteri untuk mengambil alih peran penjabat.
(Saepul)