• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Prabowo Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3KG Mulai Hari Ini, Masih Bersyarat?

Penulis Saepul
4 Februari 2025
A A
Gas LPG 3KG

(Instagram/agung_sembako_barokah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan gas LPG 3KG seperti sedia kala.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Sembari berjualan, pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dasco melanjutkan, pada aturan yang ada, bakal mencantumkan harga subsidi agar bisa menyasar masyarakat.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi aturan tata kelola penjualan elpiji tiga kilogram.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer gas melon tersebut untuk menjualnya kepada masyarakat, per 1 Februari lalu.

Dengan demikian, dalam kebijakan tersebut, pengecer tidak boleh menjual gas LPG 3KG, yang sebelumnya umum dilakukan.

Dampaknya, gas melon itu dihadapkan pada kelangkaan, yang belakangan dirasakan oleh pembeli yang berhak.

Situasi itu pun, menjadi bahasan dalam rapat kerja DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, meminta kepada pemerintah agar mencabut kebijakan itu.

Ia menyebut, kebijakan itu telah membuat kegaduhan pada lingkup publik. Fraksi dari Partai Demokrat itu juga menyebut, kebijakan itu pula yang membuat gas LPG 3KG telah langka.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Zulfikar meminta kebijakan itu lebih baik ditunda, hingga sebelum ada ketentuan baru terkait distribusi dan penjualan gas melon.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tegasnya.

 

 

 

(Saepul)

Tag: BahlilGas 3 Kggas LPG 3KG langkaMitra Gas LPG

Artikel Terkait

Prabowo Bill Gates
Nasional

Prabowo dan Bill Gates Pantau Program MBG di Sekolah Jakarta Timur

7 Mei 2025
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
Yasonna Laoly Harun Masiku
Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

19 Desember 2024
Efisiensi Anggaran
Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran MA, Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal!

12 Februari 2025
MUJ
Nasional

Selesaikan Piutang ENM, MUJ Bentuk Tim Pemulihan Aset

25 Juni 2025
tekindo (2)
Nasional

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
Artikel Selanjutnya
samsung software

11 HP Samsung dari Entry Level sampai Flagship, Tak Kebagian Software Baru!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat