• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda hingga Oktober, Apa Alasannya?

Penulis Saepul
8 Maret 2025
A A
pengangkatan cpns pppk

(Pemkot Pekanbaru)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menyatakan perubahan jadwal ini seiras dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Keputusan ini juga mempertimbangkan penyelesaian tenaga non-ASN yang masih dalam tahap penyelesaian.

“Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujar Aba dalam keterangannya.

Aba meminta terhadap peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tidak perlu risau dengan adanya penundaan ini. Mereka akan tetap menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

“Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” kata Aba.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan bahwa salah satu alasan utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.

“Selama ini, TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama,” kata Haryomo.

“Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.

Penyesuaian ini juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun. Haryomo memastikan bahwa mereka tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan.

“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Haryomo meminta agar setiap instansi tetap segera mengusulkan nama-nama peserta yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat pengangkatan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Kita berharap semuanya tetap berjalan sesuai rencana. Jangan sampai karena waktu pengangkatan masih lama, instansi menunda usulan. Kalau ini terjadi, bisa menghambat proses,” pungkasnya.

 

(Saepul)

Tag: cpnsCPNS 2024PP

Artikel Terkait

pemindahan napi
Nasional

Berawal dari Mary Jane, Pemerintah Harus Waspada Pindahkan Napi Asing

14 Desember 2024
agus buntung amnesti
Nasional

Agus Buntung Berpotensi Tak dapat Amnesti, Ini Alasan Polisi!

20 Februari 2025
ibu anak pemerkosaan
Nasional

Ironi Ibu-Anak Korban Pemerkosaan 2017 di Solo, Suami Lapor Malah Ditahan!

22 Desember 2024
Tom Lembong
Nasional

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pakar: Mengapa Tidak 8 Tahun Lalu?

3 November 2024
panji gumilang tppu
Nasional

Sidang Perdana Dakwaan Panji Gumilang Kasus TPPU

23 Januari 2025
minyak goreng natal
Nasional

Kemendag Jamin Kebutuhan Minyak Goreng Natal dan Tahun Baru

23 November 2024
Artikel Selanjutnya
raja juli psi

Rocky Gerung Amati Raja Juli Antoni Usai Rekrut Kader PSI: Menjalankan Kekuasaan!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat