• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pajak Opsen Mulai Berlaku, Ini Perhitungan Khusus Honda Vario 150

Penulis Saepul
6 Januari 2025
A A
pajak opsen honda vario 160

(AHM)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pajak tambahan kendaraan, opsen akan tampil dalam dua kolom baru pada lembar pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), berlaku 5 Januari 2025. Tentunya bagi pemilik kendaraan bekas, seperti Honda Vario 150, pemilik harus mengetahui perhitungan pajak opsen.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Perlu menjadi catatan, penerapan tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Undang-undang ini telah telah terbit melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai dasar hukum.

Provinsi Jawa Barat memiliki kebijakan untuk tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Bapenda Jabar menyatakan, untuk tidak menambah beban pajak bagi masyarakat dengan memberikan angka koefisien diskon pada nominal pokok pajak dan opsen.

Hal itu menjadi kabar baik, khusnya masyarakat di Jawa Barat, lantaran kebijakan ini seharusnya bisa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang menjadi salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan di berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan.

Bapenda Jabar juga telah melakukan sosialisasi secara berkala mengenai kebijakan tersebut, termasuk kepada pelaku industri yang tergabung dalam GAIKINDO, APM, dan AISI.

Pembebasan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2023 juga telah menetapkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan dari pemilik sebelumnya, khususnya untuk kendaraan bekas atau second.

Tarif BBNKB untuk kendaraan bekas sesuai sebesar Rp 0 atau kosong. Kebijakan ini harapanya dapat meringankan beban masyarakat dan memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor yang ada.

Perhitungan Pajak Opsen untuk Honda Vario 150 Bekas

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat contoh pajak untuk motor bekas Honda Vario 150 tahun 2018 kepemilikan kedua. Sebelumnya, pada tahun 2024, pajak yang dibayar untuk motor tersebut adalah sebesar Rp 370.300, dengan rincian sebagai berikut:

  • PKB: Rp 335.300
  • SWDKLLJ: Rp 35.000

Total: Rp 370.300

Namun, setelah penerapan kebijakan opsen pajak pada tahun 2025, pajak motor tersebut sedikit mengalami perubahan. Meskipun terdapat tambahan kolom opsen pajak, total pajak yang harus dibayar hanya sedikit berbeda. Berikut rincian pajak motor Honda Vario 150 tahun 2018 pada tahun 2025 di Jawa Barat:

  • PKB Pokok: Rp 202.000
  • SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000
  • Opsen PKB Pokok: Rp 133.400

Total: Rp 370.400

Meskipun opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor mulai berlaku pada 5 Januari 2025, pemerintah daerah, khususnya Jawa Barat, memastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Jawa Barat tetap menjaga kebijakan untuk tidak menambah beban pajak masyarakat dengan memberikan diskon pada nominal pokok pajak.

Selain itu, dengan adanya pembebasan pajak BBNKB untuk kendaraan bekas, kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan.

 

(Saepul)

Tag: bayar pajak kendaraanbayar pajak kendaraan onlinenilai pajak opsenpajak opsen

Artikel Terkait

Honda scoopy baru (5)
Otomotif

Sederet Fitur Honda Scoopy Baru, Ini Daftar Harga Lengkap!

11 November 2024
perawatan mobil
Otomotif

Terlalu Fokus Perawatan Bagian ini, Bisa Bikin Mobil Rusak!

13 Oktober 2024
mobil listrik daya
Otomotif

Mau Beralih ke Mobil Listrik? Hitung Yuk Penggunaan Daya

19 September 2024
Brembo Ohlins
Otomotif

Brembo Berani Akuisisi Ohlins, Ini Alasannya

22 Oktober 2024
honda monkey
Otomotif

Harga Asli Mahal, Ini Biaya Bangun Motor Ala-ala Honda Monkey

19 September 2024
kendaraan gus miftah
Otomotif

Masuk Lingkaran Prabowo, Garasi Gus Miftah Diisi Kendaraan Mewah

23 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
hasto kpk

Hasto Tak Hadir Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025
prabowo megawati

Megawati Layangkan Pesan ke Prabowo, Buang Para Buzzer!

12 Agustus 2025
kodam baru

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

11 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat