• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

Penulis Saepul
13 Desember 2024
A A
narkoba perumahan mewah

(Ilustrasi/Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jabar, Polresta Bandung, dan dan Ditjen Bea dan Cukai membongkar pabrik atau laboratorium narkoba, yang membuat narkoba jenis happy water dan liquid di perumahan mewah kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/12/2024).

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Polisi juga meringkus tiga orang dan menyita ribuan bungkus narkoba cair dalam bentuk kemasan teh dan bahan baku, serta peralatan untuk membuat narkoba tersebut.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edy Suheri mengatakan, penggerebekan di perumahan mewah itu merupakan perkembangan kasus tersangka di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Narkoba yang diproduksi laboratorium tersebut berjenis happy water dan liquid untuk diedarkan di Jakarta. Rencananya narkotika ini akan digunakan pada malam tahun baru,” ujar Asep Edy, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

Irjen Asep menyatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sampai saat ini, polisi masih mengejar sindikat dalam kasus ini berinisial A, sebagai jaringan narkoba internasional yang berpusat di Malaysia.

“Tersangka SR berperan sebagai penghubung, SP peracik bahan baku. Yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” kata Asep.

Lebih jelasnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bahan baku narkotika happy water dan liquid di rumah yang dijadikan laboratorium narkotika.

“Hasil penggerebekan, kami menyita barang bukti happy water 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa 259 liter, bahan baku narkotika, dan alat produksi seperti mesin penghancur serta berbagai bahan kimia,” terangnya.

Asep melanjutkan, tiga buah jeriken berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang positif mengandung amfetamin, menjadi bahan baku pada narkoba happy water dan liquid.

“Modus operandi para tersangka, menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah permukiman. Motifnya tidak lain untuk meraih keuntungan,” ucapnya.

Mereka yang terlibat dalam penggerebekan narkoba di perumahan elite Bojongsoang itu, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

 

(Saepul)

Tag: kasus narkobanarkobaPengguna Narkoba

Artikel Terkait

begal payudara
Nasional

Miris! Remaja 16 Tahun Jadi Begal Payudara Gegara Kecanduan Film Porno

18 Desember 2024
Nadiem Makarim luar negeri
Nasional

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

27 Juni 2025
harvey moeis vonis
Nasional

Vonis Harvey Moeis Diperberat, Majelis Banding Juga Bebankan Ini!

13 Februari 2025
gus farkhan miftah
Nasional

Gus Farkhan Digadang Gantikan Miftah, Dukungan Berdatangan

7 Desember 2024
subsidi penyebrangan laut
Nasional

Kemenhub akan Berikan Subsidi Rutin Per Tahun Penyebrangan Laut, ini Nilainya

2 Agustus 2024
batas laut
Nasional

Buntut Viral Batas Laut Tangerang, KKP Peringatkan Segera Cabut!

10 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
ridwan kamil pilkada dki jakarta (2)

Akhir Kata Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat