• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mungkin Pilkada Ulang Tahun 2025? Ini Menurut KPU

Penulis Saepul
26 September 2024
A A
pilkada ulang

(Dok.Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat diulang, jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 dilaksanakan September 2025.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diulang kembali, akan diselenggarakan pada September 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Rabu (26/09/2024).

Doli menuturkan, syarat pilkada ulang harus daerah dengan  satu pasangan calon kepala dan wakil daerah tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyarankan pemberlakukan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2024. Dia meminta untuk dapat diputuskan dalam RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

“Dengan simulasi pengurangan masa kampanye dan tahapan-tahapan tertentu yang kami coba simulasikan kemarin secara singkat, dan kami diskusikan bagaimana seandainya atau pilihan kami, jika ada kotak kosong yang menang, maka pilkada selanjutnya diselenggarakan di September 2024,” kata Afif.

Jika usulan itu disetujui, katat Afif, pihaknya akan memedomani dan menjelaskan proses pilkada tanpa membutuhkan konsultasi lanjutkan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan teknisnya.

Afif juga menyampaikan, peluang tahapan awal penyelengaraan pilkada ulang akan dilaksanakan pada pekan kedua Mei 2025 dan secara keseluruhan berlangsung selama enam bulan.

prakiraan tersebut berdasarkan hitungan tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

‘Itu di awal Februari, 7 Februari untuk gubernur, 10 Februari untuk bupati/wali kota. Dari situ kami mulai berhitung, kalau kemudian ada sengketa, maka mulai Maret awal,” katanya.

“Dari Maret kami hitung, maka Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September atau Maretnya dari minggu kedua,” ujarnya.

Menurut Afif, seharusnya penyelengaraan pilkada berlangsung selama satu bulan, maka pelakasanaan enam bulan bagi pilkada ulang berdampak kepada tahapan lainnya.

“Kami berhitung, enam bulan itu tahap kampanye jadi satu bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik juga mungkin akan sangat mepet. Kalau sekarang tahapan konvensionalnya kan 60 hari kampanye. Nah, ini yang kami simulasikan, tentu dengan nge-press (memangkas) beberapa tahapan,” katanya.

Lebih lanjut, Afif, akselerasi anggaran untuk pilkada ulang selama enam bulan butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah.

“Sebagaimana kesimpulan RDP terakhir kita (Selasa, 10/9), bahwa pemerintah juga harus men-support (mendukung) untuk penyiapan jika ada kotak kosong yang menang, atau pemilu dilaksanakan setelah calon tunggalnya kalah,” katanya.

 

(Saepul)

Tag: kotak kosongPilkadapilkada 2024pilkada ulang

Artikel Terkait

tom lembong (2)
Nasional

CSIIS Sebut Tom Lembong Tak Lama Lagi ‘Dilepas’

2 November 2024
biaya haji
Nasional

Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Tak Melonjak: Seperti Tahun Lalu

31 Desember 2024
aturan pilkada 2024
Nasional

Aturan dan Sanksi Lengkap Pilkada 2024

27 September 2024
harga komoditas pangan
Nasional

Cek Harga Komoditas Pangan Pasca Imlek, Antara Naik dan Stabil!

30 Januari 2025
teror tempo
Nasional

Teror Beruntun Tempo, LPSK Tekankan Perlindungan Jurnalis!

23 Maret 2025
polisi bunuh ibu kandung
Nasional

Terungkap, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak Tahun 2020

6 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
rocky gerung fufufafa gibran

Rocky Gerung Respon Dugaan Skandal Fufufafa Gibran, Sebut Sulitkan Prabowo

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat