JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Luar Negeri RI Sugiono melakukan prosesi serah terima enam objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang dipulangkan dari Indonesia dari Amerika Serikat (AS).
Objek itu, terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerja sama dengan pihak Jaksa Daerah New York (DANY).
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya,” ucap Sugiono dalam keterangan pers Kemlu RI, Sabtu (14/12/2024).
Momentum itu menjadi tonggak penting dalam upaya tanah air untuk melindungi dan mengakui hak warisan budaya nasional serta memperkuat kerja sama internasional untuk tujuan itu.
“Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” katanya.
Di samping itu, menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon serah-terima objek cagar budaya itu, sebagai kolaborasi antara kedua lembaga kementerian untuk mendorong repatriasi warisan Budaya Indonesia kembali ke tanah air.
Selanjutnya, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan menyerahkannya kepada Museum Nasional di Jakarta untuk pengkajian dan penelitian lebih lanjut.
“Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai dimulainya kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang,” kata Fadli.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap, bahwa pemerintah akan menerima objek-objek budaya yang penting dari Belanda , termasuk koleksi penting dari Volkenkunde Museum di Belanda dan beberapa museum lainnya.
Adapun objek itu, terdiri dari artefak yang menjadi prioritas repatriasi adalah keris milik Pangeran Diponegoro yang dikenal dengan dapur Nogo Siluman, serta keris milik Teuku Umar. Selain itu, jadi prioritas pula keris dari Madura dan keris-keris dari puputan Bali yang hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda erlangsung pada pertengahan 2023, sementara gelombang kedua, di mana 288 objek terkait Puputan Badung pada 1906 dan arca Hindu-Buddha dari Jawa dikembalikan, berlangsung pada Oktober 2024.
(Saepul)