• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Media Dilarang Siarkan Sidang Tom Lembong, kenapa?

Penulis Saepul
20 Maret 2025
A A
sidang tom lembong

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Awak media tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung atau live streaming sidang Tom Lembong, terkait dugaan korupsi impor gula. Hal itu, disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sebelum sebelum memulai pemeriksaan.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

“Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan silakan diliput ya,” kata Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

Dennie megatakan, memohon maaf kepada media agar tidak menyiarkan secara langsung sidang.

“Namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. Bisa dipahami ya teman-teman dari media, dari wartawan,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Dibalik alasan itu, Hakim Dennie tidak menjelaskan lebih rinci perihal alasan dilarangnya media menyiarkan secara langsung.

Sebelumnya, Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Atas perbuatannya, Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47.

 

(Saepul/

Tag: kasus tom lembongsidangsidang Tom LembongTom Lembongtom lembong impor gula

Artikel Terkait

gus farkhan miftah
Nasional

Gus Farkhan Digadang Gantikan Miftah, Dukungan Berdatangan

7 Desember 2024
biaya haji
Nasional

Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Tak Melonjak: Seperti Tahun Lalu

31 Desember 2024
jokowi kepuasaan masyarakat
Nasional

Jokowi Anjlok pada Tingkat Kepuasaan Masyarakat: Risiko!

11 Oktober 2024
Marrisa Haque Meninggal
Nasional

Marrisa Haque Meninggal Dunia, Penyebab Belum Diketahui

2 Oktober 2024
akbp fajar (3)
Nasional

KPAI Desak Polri Minta Usut Uang dari AKBP Fajar dalam Dugaan Kasus Cabul

14 Maret 2025
Ivan Sugianto
Nasional

Rekening dan Bisnis Ivan Sugianto Dicekal PPATK!

18 November 2024
Artikel Selanjutnya
uu tni (3)

Pengesahan UU TNI, Ini Poin-Poin Utama untuk Militer!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat