• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Limbah Sampah Plastik Indonesia Saingi China, Apa Solusi Pemerintah?

Penulis Saepul
25 Oktober 2024
A A
Limbah sampah plastik

Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Limbah plastik menjadi isu utama yang menjadi catatan besar dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Dari data statistik data SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional),

timbunan limbah sampah pada tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton, termasuk sampah plastik di Indonesia.

Melihat data di atas, komposisi sampah yang paling mendominasi di Indonesia yaitu sampah sisa makanan sebesar 41,60 persen dan sampah plastik sebesar 18,71 persen. Sedangkan dari sisi sumber sampah, paling banyak berasal dari Rumah Tangga dengan prosentasi sekitar 44,37 persen.

ADVERTISEMENT

Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Indonesia menjadi negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China.

Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat daur ulang limbah plastik. Dari total limbah plastik yang dihasilkan, hanya sekitar 10 persen yang didaur ulang. Sisanya, sekitar 90 persen, berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan, termasuk lautan.

Akibatnya, Indonesia juga dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di lautan dunia. Setiap tahunnya, diperkirakan sekitar 1,29 juta ton sampah plastik masuk ke laut, yang memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan.

Salah satunya adalah target untuk mengurangi 30 persen produksi sampah plastik hingga tahun 2025 dan meningkatkan daur ulang hingga 70 persen.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan kantong plastik berbayar di beberapa daerah, serta memperkuat aturan terkait pengelolaan sampah melalui Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Tingginya angka statistik limbah plastik di Indonesia memerlukan berbagai upaya mengurangi limbah plastik, seperi daur ulang.

 

 

(Saepul)

Tag: Limbah plastikLimpah plastik IndonesiasampahSampah Plastik

Artikel Terkait

pegawai komdigi judol
Nasional

Pegawai Komdigi Tersandung Judol, Bagaimana Tindakan Menkomdigi?

2 November 2024
pergub poligami asn (2)
Nasional

Ada Pergub Poligami untuk ASN, Menteri PPPA: Diksi Kurang Baik

25 Januari 2025
ivan sugianto valhalla
Nasional

Fakta Perkara Ivan Sugianto, dari Bullying hingga Judol Valhalla

18 November 2024
natal 2024
Nasional

Natal 2024, KPK Fasilitasi Ibadah Tahanan dan Buka Jam Besuk

25 Desember 2024
bmkg megathrust
Nasional

BMKG Wanti-Wanti Potensi Megathrust di Wilayah Ini: Wallahu A’lam

28 Januari 2025
perizinan rumah ibadah
Nasional

Menag Klaim dengan Perizinan Pendirian Rumah Ibadah Terbaru, Jadi Lebih Mudah

3 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
PEMBEKALAN KABINET

Prabowo dalam Pembekalan Kabinet di Magelang: Kita Harus Bergerak Seirama

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat