JAKARTA, PANJIRAKYAT: Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam PK perkara yang dikenal dengan kasus kopi sianida ini, membawa Novum yang berisi rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP).
“Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (cafe) Olivier,” kata kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Otto menyebut, rekaman CCTV lengkap di lokasi tidak pernah diputar selama jalannya persidangan. ia mengklaim CCTV utuh itu selama ini disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin.
Hal itu ia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai Novum.
“Artinya, berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzlenya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya,” ujarnya.
Otto menyatakan, CCTV yang diputar selama proses persidangan tidak lengkap. Bahkan, ia menduga sudah ada rekayasa.
Pasalnya, terdapat perbedaan kualitas video yang ditampilkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum, yakni Christopher Hariman dan M. Nuh. Otto menjelaskan, saat ahli Christopher memutar rekaman CCTV dengan kualitas 1920×1080 pixel, sedangkan M. Nuh dengan kualitas 960×576 pixel.
“Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah berubah menjadi standart definition sehingga kabur,” ujarnya.
Dengan hal itu menurut Otto, ahli menerangkan dengan apa yang ia pahami, bukan lagi berdasarkan fakta rekaman CCTV yang asli.
BACA JUGA: Adu Penghasilan Baim Wong vs Paula Verhoeven dari YouTube
“Akhirnya ahli ini menceritakan kepada hakim, inilah ini. Jadi tafsirnya si ahlinya jadinya, tidak lagi kita melihat langsung apa yang terjadi di CCTV itu. Mestinya kalau CCTV kan tanpa diterangkan pun kan cukup kita lihat, apa yang dilakukan, adegan apa yang terjadi di CCTV itu,” kata dia.
(Agung)