• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Bakal Jadi Tradisi Tahunan

Penulis Saepul
1 September 2024
A A
bendera indonesia

(Ilustrasi.iStock)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan bergulir konsisten setiap tahunnya dalam memperingati HUT kemerdekaan RI.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

“Insyaallah akan jadi tradisi. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota, yakni Jakarta dan Istana IKN,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu (31/8/2024)

Heru menyatakan, kirab sang saka itu adalah kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan selepas memperingati HUT ke-79 RI.

BACA JUGA: Terancam Tergerus Zaman, Ketahui Sejarah dari Alat Musik Celempungan

ADVERTISEMENT

Awalnya, keduanya dibawa dari Monas menuju IKN, Kaltim pada Sabtu (10/8/2024), lalu dikibarkan dalam upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan di IKN.

“Jadi ruangan tertentu ada dua, yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempatkan bendera Merah Putih dan juga teks proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana,” kata Heru.

Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya kembali ketempat asal dan disimpan di ruang kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

BACA JUGA: Kirab Pengembalian Duplikat Bendera Pusaka dari IKN Digelar Hari Ini!

“Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah Putih itu, dan teks proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan,” kata Heru.

 

(Saepul)

Tag: 17 agustusbendera indonesiakemerdekaankirab bendera

Artikel Terkait

penembakan bos rental (2)
Nasional

Respon Kemhan Sikapi Kasus Oknum TNI Tembak Bos Rental

7 Januari 2025
banjir bandang ternate
Nasional

Banjir Bandang Ternate, 13 Orang Meninggal Dunia

25 Agustus 2024
calon Menteri Prabowo
Nasional

49 Daftar Lengkap Calon Menteri Prabowo, Tak Ada PKS!

16 Oktober 2024
uang palsu uin
Nasional

Donatur Sekaligus Politisi Tersangka Baru dalam Kasus Pabrik Uang Palsu!

30 Desember 2024
prabowo koruptor
Nasional

Benarkah Prabowo Maafkan Koruptor? Ini Pernyataan Resminya

29 Desember 2024
presiden Prabowo
Nasional

Respon Prabowo Dengar Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 triliun

27 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
indonesia afrika palestina

Menlu Sebut Indonesia-Afrika Berperan Penting Memperjuangkan Palestina

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat