JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan bergulir konsisten setiap tahunnya dalam memperingati HUT kemerdekaan RI.
“Insyaallah akan jadi tradisi. Tahun ini spesial kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota, yakni Jakarta dan Istana IKN,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu (31/8/2024)
Heru menyatakan, kirab sang saka itu adalah kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan selepas memperingati HUT ke-79 RI.
BACA JUGA: Terancam Tergerus Zaman, Ketahui Sejarah dari Alat Musik Celempungan
Awalnya, keduanya dibawa dari Monas menuju IKN, Kaltim pada Sabtu (10/8/2024), lalu dikibarkan dalam upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, kedua benda pusaka disimpan di ruangan khusus yang memang disiapkan di IKN.
“Jadi ruangan tertentu ada dua, yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempatkan bendera Merah Putih dan juga teks proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain Istana,” kata Heru.
Setelah disimpan di Istana Negara IKN, keduanya kembali ketempat asal dan disimpan di ruang kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
BACA JUGA: Kirab Pengembalian Duplikat Bendera Pusaka dari IKN Digelar Hari Ini!
“Sesuai dengan aturan undang-undang, sang saka Merah Putih itu, dan teks proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan,” kata Heru.
(Saepul)