• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat, Undang Kritik Keras Legislator!

Penulis Saepul
5 Juni 2025
A A
nikel raja ampat

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Greenpeace Indonesia mencermati, dampak buruk yang dipicu kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel yang merugikan lingkungan hidup dan masyarakat setempat.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Aktivis tersebut, mendesak pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel untuk menghentikan operasional tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah, yang disebut telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Belum lagi,  merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

Terkait hal itu, Komisi VII DPR RI mengkritik keras, maraknya praktik pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas tersebut, dinilai tidak hanya melanggar regulasi.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini mengatakan, aktivitas penambangan nikel itu mengancam kekayaan hayati Raja Ampat. Sekaligus, mengancam sektor pariwisata dan konservasi Tanah Air di mata dunia.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa, ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO. UNESCO mengakui Raja Ampat sebagai Global Geopark,” kata politikus PDIP ini dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (5/6/2025)

Novita menegaskan, kawasan Raja Ampat ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan. Oleh sebab itu, jangan merusak kawasan Raja Ampat demi mengejar hilirisasi nikel.

“Raja Ampat ini terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan jernih. Menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan,” ucap Novita.

Namun ironisnya, menurut Novita, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel. Bahkan, sebagian sudah aktif ditambang.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah jelas menyebutkan. Bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian,” ujar Novita.

(Saepul)

Tag: izin tambangnikeltambang

Artikel Terkait

Nasional

Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

16 Februari 2023
Nasional

Jangan Ada Israel pada Piala Dunia U-20, Ganjar Setuju Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
lubang buaya
Nasional

Lubang Buaya, Saksi Bisu Eksekusi 6 Jenderal!

1 Oktober 2024
efisiensi anggaran
Nasional

Gencar Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Jamin Tenaga Honorer dan KIP!

15 Februari 2025
DEDDY stafsus menhan
Nasional

Deddy Klaim Tak Menerima Gaji Jadi Stafsus Menhan, Ini Alasannya

15 Februari 2025
dilarang rokok eceran
Nasional

Tok! Jokowi Sahkan Peraturan Dilarang Beli Rokok Eceran

30 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
Pemakzulan Gibran

Respon Wasesneg, saat Dengar Purnawirawan TNI Surati DPR soal Pemakzulan Gibran

Artikel Terpopuler

  • kebanyakan makan keju

    Dampak Buruk Kebanyakan Makan Keju, Ngeri Juga!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Fermentasi Black Garlic di Rumah, Anti Gagal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Novel Sejarah Tema G30S PKI, Tertuang Tragedi Politik

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mobil Toyota Paling Irit 2024, Ada Punya Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Awas Situs Ilegal Bikin Rugi, Ini Daftar Lengkap Platform Streaming Legal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat