JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintahan Palestina menegaskan, akan mendirikan pemerintahan kembali pasca kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, Minggu (19/01/2025).
“Pemerintah Palestina telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan untuk bertanggung jawab secara penuh atas pemerintahan di Jalur Gaza,” demikian pernyataan tertulis pemerintah Palestina.
Kepresidenan Palestina melihat, gencatan senjata di Gaza akan menjadi momentum konsolidaso pemerintah sebagai satu-kesatuan wilayah Palestina.
“Pemerintah Palestina memiliki yurisdiksi legal dan politis terhadap Jalur Gaza sebagaimana kawasan Tepi Barat dan Yerusalem yang masih dijajah Israel,” tambahnya.
Dengan begitu, pemerintah Palestina akan menghidupkan lagi layanan umum, bertanggung jawab atas keamanan perbatasan, dan memulai proses struktur di kawasan yang luluh lantak akibat akibat agresi Isarel.
Kemudian, komunitas internasional dengan negara-negara didorong untuk terus memberi bantuan kemanusiaan, guna membantu menjalankan tanggung jawab terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat kehancuran oleh Israel.
Palestina juga menegaskan, pentingnya solusi politik berdasarkan resolusi perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Inisiatif Perdamaian Arab melalui pelaksanaan suatu konferensi perdamaian untuk memperjuangkan pengakuan dunia atas kedudukan Palestina dan bergabung penuh dengan PBB.
“Hal tersebut adalah demi mewujudkan keamanan dan kestabilan regional yang kondusif untuk mengakhiri penjajahan dan mewujudkan berdirinya Negara Palestina dengan ibu kota Yerusalem Timur berdasarkan perbatasan yang disepakati pada 1967 sesuai dengan hukum internasional,” demikian pernyataan pemerintah Palestina.