• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Kemlu Dukung ICC Tangkap Netanyahu, Harapan Palestina Bisa Merdeka

Penulis Saepul
24 November 2024
A A
Tangkap Netanyahu

(Instagram.B.Netanyahu)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), memberikan dukungan secara internasional kepada International Criminal Court (ICC) tangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Indonesia berpandangan perintah ICC adalah sebuah langkah, untuk menuntaskan agresi Israel ke Palestina.

“Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC),” tulis Kemlu dalam akun X-nya.

“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

“Dalam hal ini, Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” kata Kemlu.

Kemlu menerangkan, pandangan pemerintah untuk tangkap Netanyahu dan Gallant sangat krusial untuk menghentikan seluruh kemasifan agresi. Ia berharap, suatu saat Palestina bisa mendapatkan kemerdekaannya.

“Selanjutnya, Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara,” kata Kemlu.

Sebelumnya, ICC menilai Netanyahu dan Gallant diduga melakukan kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023

Langkah ICC sekarang secara teoretis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan menangkapnya di wilayah mereka.

“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan.

 

 

 

(Saepul)

Tag: AgresiAgresi IsraelBenjamin NetanyahuisraelPalestinaTangkap Benjamin Netanyahu

Artikel Terkait

bapak resign china
Dunia

Tren Bapak Resign Kerja Urus Rumah Tangga, Ternyata Ini Alasan Kuatnya

10 Oktober 2024
negara korup dunia
Dunia

Negara Tingkat Korup Rendah di Dunia, Ada Tetangga Indonesia!

26 September 2024
Teroris Hambali
Dunia

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
korea selatan darurat militer
Dunia

Parlemen Memanas, Korea Selatan Deklarasi Darurat Militer!

4 Desember 2024
hacker iran biden trump
Dunia

Hacker Iran Rencanakan Retas WhatsApp Joe Biden dan Trump

26 Agustus 2024
ismail haniyeh hamas
Dunia

Kematian Ismail Haniyeh, ini 10 Pemimpin Hamas yang Dibunuh Israel

2 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
Suzuki Jimny White Rhino

Pancaran Suzuki Jimny White Rhino Unit Limit, Harga Hampir Rp 500 Juta!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025
prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025
psi bapak j (2)

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

13 Oktober 2025
raja juli psi

PSI Bikin Sosok Bapak J Sensasional dan Misterius, Pengamat: Rakyat Peduliin Ekonomi Keluarga!

12 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat