JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan, belum berhasil melakukan evakuasi ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Hal itu, lantara WNI tidak mengikuti proses yang difasilitasi Kemenlu.
Dari data hingga Rabu (25/6/2025), masih 60 orang dari total 97 WNI yang dievakuasi telah tiba di Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, mengimbau agar seluruh WNI di Iran segera mematuhi arahan evakuasi yang telah ditetapkan oleh Kedutaan Besar RI di Teheran.
“Kami mengimbau WNI di Iran agar mengikuti arahan evakuasi yang telah disampaikan oleh KBRI. Ini penting demi keselamatan bersama,” kata Judha, usai mendampingi kedatangan rombongan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/6/2025).
Judha mengatakan, bahwa proses evakuasi bersifat sukarela (voluntary). Akan tetapi, proses ini tetap menjadi bagian dari kewajiban negara untuk melindungi warganya di luar negeri.
“Pelaksanaan evakuasi ini memang tidak bisa kami paksa karena sifatnya sukarela, tetapi kami wajib memfasilitasi. Sesuai dengan undang-undang, perlindungan WNI adalah tanggung jawab negara,” kata dia.
Ia menyebut, Kemenlu hanya dapat memberikan fasilitas dan imbauan berdasarkan hasil analisis situasi terkini di Iran yang dinilai masih belum aman.
“Status siaga kami tetapkan berdasarkan evaluasi risiko. Situasi di Iran saat ini masih dinilai berbahaya, dan kami terus memantau dengan cermat,” kata dia.
Sebagai informasi, dari lebih dari 300 WNI yang tercatat berada di Iran. Sebanyak 97 orang telah masuk dalam tahap evakuasi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 93 WNI, tiga staf kedutaan besar RI, dan satu warga negara Iran yang merupakan pasangan salah satu WNI.
Hingga hari ini Rabu (25/6/2025), 60 orang telah tiba di Indonesia. Sebelumnya, sebanyak 11 orang telah mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (24/6/2025).
(Saepul)