• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kemenag Bangka Belitung Cegah Pernikahan Dini, Dampak Negatifnya apa?

Penulis Saepul
3 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BABEL, PANJI RAKYAT: Kementrian Agama Bangka Belitung, memberikan edukasi pencegahan nikah dini pada remaja.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Selain mencegah kemungkinan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini juga cenderung mengakibatkan kekerdilan pada bayi yang dilahirkan, karena pada usia tersebut pemahaman dalam menjaga kehamilan dan pola asuh bayi masih kurang,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Syafrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA: Ngeri! Jasad Seorang Ibu Disimpan di Freezer Selama 2 Tahun

Pada edukasi ini, Kemenag menyasar pelajar di sekolah menengah tingkat atas (SLTA) dan Madrasah Aliyah (MA).

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun kemarin kita laksanakan di enam sekolah, baik SMA maupun MA dengan melibatkan 300 siswa, sedangkan tahun ini rencananya di empat sekolah,” katanya.

Edukasi itu diikuti oleh para siswa/siswi sekolah bersangkutan. Dalam hal ini, Kemenag Bangka Belitung turut menyertakan narasumber yang kompeten untuk menguatkan pemahaman akan pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini, antara lain dari Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, BKKBN, dan Kemenag setempat.

Edukasi yang ditunjukkan pada murid sekolah ini, guna mereka semakin paham akan pentingnya menjaga diri, sehingga tidak terseret pada perilaku seks bebas, hamil di luar nikah dan pernikahan di usia yang belum matang.

Dari survei yang menunjukan, pernikahan dini lebih beresiko terjadi perceraian dan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya gizi buruk pada bayi dan kekerdilan.

“Kami ikut membantu mencegah kasus ini agar tidak bertambah dan kita akan terus mendorong agar generasi muda memiliki wawasan lebih luas, sehingga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri masing-masing,” katanya.

Adanya edukasi ini, harus menjadi pemerhatian para orangtua untuk memberikan perhatian kepada anak dan keleluasaan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Kanwil Kemenag juga mengupayakan pencegahan nikah dini ini, dengan cara memasang sejumlah papan pengumuman di tempat-tempat strategis dan KUA terkait sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan nikah siri.

BACA JUGA: Sudah 2023, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kapan Selesai?

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjalankan Undang Undang Pernikahan dan kesepakatan bersama Gubernur Babel dalam mencegah nikah dini dan nikah siri,” katanya

 

Tag: Bangka Belitungkemenagpernikahan dini

Artikel Terkait

Hukum

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berlebihan Atau Sudah Adil?

10 Juli 2024
Umum

Awas Lubang Aspal di Jalan Tak Terlihat, BMKG Rilis Potensi Hujan Pada Beberapa Wilayah

11 Januari 2023
Hukum

Perkembangan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sudah ada Asetnya Disita KPK

17 Januari 2023
Umum

Johnny G Plate Buat Buntung Negara 8,3T, Kasus Korup BTS

17 Mei 2023
Umum

Di Kendari Ada PNS Terima Bansos, Lho Kok Mampu Nerima?

9 Februari 2023
Umum

Malam Mingguan, Masyarakat Jakarta Perlu Memantau Cuaca Hari ini

21 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Macam Film Aja! Sempat Nyamar Jadi Tukang Pizza, Akhirnya Mafia Italia ini Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat