• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat, Undang Kritik Keras Legislator!

Penulis Saepul
5 Juni 2025
A A
nikel raja ampat

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Greenpeace Indonesia mencermati, dampak buruk yang dipicu kegiatan pertambangan dan hilirisasi nikel yang merugikan lingkungan hidup dan masyarakat setempat.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Aktivis tersebut, mendesak pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel untuk menghentikan operasional tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah, yang disebut telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Belum lagi,  merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

Terkait hal itu, Komisi VII DPR RI mengkritik keras, maraknya praktik pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas tersebut, dinilai tidak hanya melanggar regulasi.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini mengatakan, aktivitas penambangan nikel itu mengancam kekayaan hayati Raja Ampat. Sekaligus, mengancam sektor pariwisata dan konservasi Tanah Air di mata dunia.

“Raja Ampat bukan kawasan biasa, ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO. UNESCO mengakui Raja Ampat sebagai Global Geopark,” kata politikus PDIP ini dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (5/6/2025)

Novita menegaskan, kawasan Raja Ampat ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan. Oleh sebab itu, jangan merusak kawasan Raja Ampat demi mengejar hilirisasi nikel.

“Raja Ampat ini terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan jernih. Menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan,” ucap Novita.

Namun ironisnya, menurut Novita, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel. Bahkan, sebagian sudah aktif ditambang.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah jelas menyebutkan. Bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian,” ujar Novita.

(Saepul)

Tag: izin tambangnikeltambang

Artikel Terkait

lurah korupsi
Nasional

Lurah Gunung Kidul Korupsi, Izinkan Tambang Ilegal hingga Rugikan Negara

31 Desember 2024
agus buntung
Nasional

Jalani Sidang Perdana, Agus Buntung Ngeluh!

16 Januari 2025
tni keracunan massal
Nasional

Anggota TNI Pengawal Jokowi di Tasikmalaya, Diduga Keracunan Massal!

29 Agustus 2024
UMP naik
Nasional

UMP Naik 6,5 Persen se-Indonesia, UMS akan Menyusul

30 November 2024
PBNU cak Imin
Nasional

Tak Penuhi Undangan, PBNU Sebut Cak Imin Tidak Kooperatif

21 Agustus 2024
riza chalid
Nasional

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
Artikel Selanjutnya
Pemakzulan Gibran

Respon Wasesneg, saat Dengar Purnawirawan TNI Surati DPR soal Pemakzulan Gibran

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat