• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

Penulis Saepul
24 November 2024
A A
polisi tembak polisi

Tangkap layar kolase (X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Tersangka kasus polisi tembak polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, terjerat pasal berlapis setelah menwaskan nyawa Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar.

BACAJUGA

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

“Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menambahkan, pihaknya melayangkan pasal hukum kepada tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP,” lanjutnya.

Menurut Andry, bukti yang ada telah cukup untuk menahan Dadang. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

“Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata dia.

Kasus penembakan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dinihari.

Kuat dugaan, pemicu terjadinya kasus polisi tembak polisi adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah komando Ulil.

 

(Saepul)

 

Tag: ferdy sambopenganiayaan polisipolisipolisi tembak polisi

Artikel Terkait

Teror Tempo
Nasional

Menkomdigi Dorong Tempo Laporkan Kasus Teror: Sebagai Mantan Jurnalis

22 Maret 2025
narkoba perumahan mewah
Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

13 Desember 2024
kebakaran glodok plaza
Nasional

Anggota Keluarga Hilang, RS Polri Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza

17 Januari 2025
speedboat meledak
Nasional

Insiden Maut Speedboat Cagub Malut Terbakar, Polisi Ungkap Korban Jiwa dan Luka

13 Oktober 2024
tekindo (2)
Nasional

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
guru sd balita
Nasional

Tega Guru SD Aniaya Balita, Motif karena Kesal!

2 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
politik uang

Pakar Ingatkan Modus Politik Uang, Masa Tenang Jadi Krusial!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat