• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Istilah ‘Nonaktif’ DPR Disoal, KSPI Adukan ke MKD

Penulis Saepul
2 September 2025
A A

foto/dok.Kompas

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh fraksi partainya masing-masing ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

BACAJUGA

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

Pelaporan akan dilayangkan pada Rabu, 3 September 2025. Adapun beberapa nama yang akan dilaporkan, termasuk Eko Patrio dan Ahmad Sahroni.

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, istilah penonaktifan anggota dewan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Istilah nonaktif itu sebenarnya tidak dikenal dalam aturan MKD maupun di dalam UU MD3. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI akan mengajukan laporan ke MKD pada hari Rabu,” ujar Said saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong agar MKD memberikan sanksi tegas terhadap para anggota DPR yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik. Ia bahkan berharap agar para wakil rakyat tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“Kami serahkan kepada MKD untuk menentukan jenis sanksinya, tapi harapan kami, ya diberhentikan saja. Karena pernyataan mereka sudah menimbulkan kericuhan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai partai politik telah dinonaktifkan menyusul kontroversi yang muncul akibat pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik. Dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan karena pernyataan mereka dianggap tak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sedangkan Partai Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir.

Namun, kebijakan penonaktifan ini menuai kritik karena tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam UU MD3 yang mengatur mekanisme kerja dan etika anggota legislatif.

(Saepul)

Tag: KSPIPartai BuruhSaid Iqbal

Artikel Terkait

Politik

Sah Gabung, Ridwan Kamil Akan Diberi Tugas Ambisius dari Golkar Demi Pemilu 2024

18 Januari 2023
gibran
Politik

Gibran Matangkan Segala Skema untuk Makan Siang Gratis

26 Juli 2024
Politik

Wakil Wali Kota Solo Beberkan Rencana Gibran Mengundurkan Diri, Kapan?

16 Juli 2024
Opini

Jika Ganjar Jadi Presiden, Mungkin Bisa Diatur-atur

12 Maret 2023
Politik

Menolak UU Ciptaker, Partai Buruh Lawan dengan Upaya Langkahnya

31 Maret 2023
prabowo
Politik

Prabowo: Jangan Ngintelin Lawan Politik, Enggak Enak Itu!

25 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025
menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025
prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat