• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Istilah ‘Nonaktif’ DPR Disoal, KSPI Adukan ke MKD

Penulis Saepul
2 September 2025
A A

foto/dok.Kompas

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh fraksi partainya masing-masing ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Pelaporan akan dilayangkan pada Rabu, 3 September 2025. Adapun beberapa nama yang akan dilaporkan, termasuk Eko Patrio dan Ahmad Sahroni.

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, istilah penonaktifan anggota dewan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Istilah nonaktif itu sebenarnya tidak dikenal dalam aturan MKD maupun di dalam UU MD3. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI akan mengajukan laporan ke MKD pada hari Rabu,” ujar Said saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong agar MKD memberikan sanksi tegas terhadap para anggota DPR yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik. Ia bahkan berharap agar para wakil rakyat tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“Kami serahkan kepada MKD untuk menentukan jenis sanksinya, tapi harapan kami, ya diberhentikan saja. Karena pernyataan mereka sudah menimbulkan kericuhan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai partai politik telah dinonaktifkan menyusul kontroversi yang muncul akibat pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik. Dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan karena pernyataan mereka dianggap tak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sedangkan Partai Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir.

Namun, kebijakan penonaktifan ini menuai kritik karena tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam UU MD3 yang mengatur mekanisme kerja dan etika anggota legislatif.

(Saepul)

Tag: KSPIPartai BuruhSaid Iqbal

Artikel Terkait

poligami pj gubernur jakarta
Politik

Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Kebijakan Poligami, Mendagri: Saya akan Tanyakan!

18 Januari 2025
ahmad lutfi
Politik

Prabowo Terang-terangan Dukung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Wajar?

13 November 2024
Prabowo Johor
Politik

Ke Malaysia, Prabowo Diberikan Penghargaan ‘Darjah Kerabat Johor

27 Januari 2025
Opini

Surya Paloh Beri Pujian untuk AHY, Tapi Wakil Bagi Anies Ditimbang dengan Cermat

23 Februari 2023
OCCRP jokowi
Dunia

Jokowi Finalis Tokoh Terkorup 2024, OCCRP: Di luar kendali kami!

5 Januari 2025
Opini

Perbedaan saat Ibadah Haji, Anies Doyan Narsis, Ganjar Enggak Ekspos

3 Juli 2023
Artikel Selanjutnya
Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat