• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Istilah ‘Nonaktif’ DPR Disoal, KSPI Adukan ke MKD

Penulis Saepul
2 September 2025
A A

foto/dok.Kompas

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh fraksi partainya masing-masing ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Pelaporan akan dilayangkan pada Rabu, 3 September 2025. Adapun beberapa nama yang akan dilaporkan, termasuk Eko Patrio dan Ahmad Sahroni.

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, istilah penonaktifan anggota dewan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Istilah nonaktif itu sebenarnya tidak dikenal dalam aturan MKD maupun di dalam UU MD3. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI akan mengajukan laporan ke MKD pada hari Rabu,” ujar Said saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong agar MKD memberikan sanksi tegas terhadap para anggota DPR yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik. Ia bahkan berharap agar para wakil rakyat tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“Kami serahkan kepada MKD untuk menentukan jenis sanksinya, tapi harapan kami, ya diberhentikan saja. Karena pernyataan mereka sudah menimbulkan kericuhan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai partai politik telah dinonaktifkan menyusul kontroversi yang muncul akibat pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik. Dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan karena pernyataan mereka dianggap tak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sedangkan Partai Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir.

Namun, kebijakan penonaktifan ini menuai kritik karena tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam UU MD3 yang mengatur mekanisme kerja dan etika anggota legislatif.

(Saepul)

Tag: KSPIPartai BuruhSaid Iqbal

Artikel Terkait

Opini

Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

19 Februari 2023
puan dpr
Politik

Lagi, Puan Duduki Ketua DPR, Pengamat: Harus Bersikap Kritis

3 Oktober 2024
kades kohod
Politik

DPR Heran Kades Kohod Punya Rubicon, Memang Berapa Gajinya?

31 Januari 2025
Politik

Awasi Keterlibatan Alat Negara di Pemilu 2024

16 November 2023
fufufafa gibran
Politik

Ahli Psikologi Komentari Akun Fufufafa Diduga Gibran: Solusi Pak Prabowo

27 September 2024
golkar ptun
Politik

Berbekal SK Kemenhum, Golkar Pede Hadapi Gugatan di PTUN Jakarta

21 November 2024
Artikel Selanjutnya
Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Yusril Jamin Gema Tuntutan 17+8 akan Direspon, Bakal Dipenuhi Pemerintah?

Artikel Terpopuler

  • CUSTOM ROM

    Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat