BANDUNG, PANIRAKYAT: Inggris mulai menggulirkan kebijakan bank dan perusahaan jasa pembayaran memberikan ganti rugi terhadap korban penipuan online, sejak Senin (07/10/2024). Aturan tersebut berlaku untuk wilayah United Kingdom, termasuk Inggris, Irlandia Utara, dan Wales.
Ganti rugi ini untuk korban penipuan authorized push payment (APP) memiliki nilai maksimal hingga 85.000 pound (sekitar Rp 1,75 miliar).
Dalam modus seperti ini, korban sering kali tertipu atau termanipulasi secara psikologis untuk melakukan transfer uang.
Penipu biasanya mengatasnamakan perusahaan terpercaya atau orang yang diketahui oleh korban, menawarkan investasi menggiurkan atau barang dengan harga murah.
Nilai Ganti Rugi Korban Penipuan di Inggris
Mulanya, nilai kerugian maksimal dari bank dan perusahaan pembayaran di UK ditanggungkan sebesar 415.000 pound (sekitar Rp 8,45 miliar).
Namun, nominal itu menurutn setelah protes dari pelaku industri, membuat ganti rugi menjadi lebih terjangkau bagi lembaga keuangan.
Seiring dengan penerapan aturan ini, institusi finansial mulai menuding platform digital, termasuk media sosial, untuk turut bertanggung jawab.
Kepala divisi kejahatan finansial di bank digital Revolut, Woody Malouf mengutarakan perusahaan seperti Meta perlu terlibat dalam kebijakan pergantian ini.
Tanpa adanya keterkaitan tersebut, platform media sosial tidak memiliki insentif untuk mencegah penipuan online.
Usulan RUU
Belakangan, Financial Times melaporkan bahwa Partai Buruh di Inggris sedang menyusun RUU yang akan memaksa perusahaan teknologi untuk memberikan insentif pergantian kepada korban penipuan online.
Hal ini menunjukkan, sebagai dorongan kuat dari sektor politik untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Kepala Kebijakan di Otoritas Sistem Pembayaran Inggris (PSR),Kate Fitzgerald juga mengungkapkan, pentingnya transparansi terkait lokasi penipuan terjadi.
Ia menekankan bahwa sebagian besar penipuan berasal dari platform media sosial, dan regulator perlu memfokuskan upaya mereka untuk meminimalisir kerugian di seluruh rantai pasok.
(Saepul)