JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pergantian waktu (PAW) Harun Masiku. Ia meminta penjadwalan pemeriksaan kembali setelah 10 Januari mendatang.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan tertulisnya, Senin 906/01/2024).
Ronny mengatakan, Hasto tidak dapat memenuhi pemeriksaan dari KPK itu, lantaran tengah menghadiri kegiatan peringatan HUT PDIP. Di sisi lain, Ronny menyerahkan keseluruhan kewenangan kepada lembaga antirasuah itu.
“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” jelas Ronny.
Seharusnya, KPK memanggil Hasto pada hari ini, Senin (06/01), yang dijadwalkan di Gedung Putih Jakarta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebaagai tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan ini, juga telah tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, juga tercantum Sprindik yang memuat kader PDIP itu tersangka.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik.
(Saepul)