• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Gaikindo Menilai PPN 12 Persen Tidak Menakutkan pada Harga Mobil!

Penulis Saepul
27 Desember 2024
A A
ppn 12 persen harga mobil

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, menanggapi isu yang belakangan banyak menyita masyarakat, kenaikan PPN 12 persen. Pada industri otomotif khususnya harga mobil, diklaim tidak akan berdampak.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Menurntya, hal itu seharusnya bukan menjadi keresahan, lantaran ada dukungan pemerintah melalui berbagai insentif fiskal untuk industri otomotif.

“Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tegas Yohanes Nangoi dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2024).

Nangoi menambahkan, kebijakan dalam lini otomotif pada awal Januari 2025 dapat menghilangkan kekhawatiran para pelaku industri kendaraan bermotor terhadap dampak kenaikan tarif PPN 12 persen.

ADVERTISEMENT

Salah satu insentif baru-baru ini dari pemerintah adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Insentif ini berlaku selama satu tahun penuh, memberikan keuntungan tambahan bagi konsumen yang membeli kendaraan hybrid.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif lain berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) hasil rakitan lokal atau completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB jenis impor completely built up (CBU) dan CKD.

Selain itu, terdapat kebijakan Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU, yang semakin mendukung potensi kendaraan listrik di pasar Indonesia.

Jika berbicara mobil hybrid berstatus CKD, sejauh ini ada beberapa model dari sejumlah pabrikan. Adapun, mobil hybrid yang berpotensi mendapatkan insentif mobil hybird, antara lain:

  • Toyota Yaris Cross Hybrid – Harga mulai Rp 440 juta
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid – Harga mulai Rp 477 juta
  • Suzuki Ertiga Hybrid – Harga mulai Rp 277 juta
  • Suzuki XL7 Hybrid – Harga mulai Rp 288 juta
  • Wuling Almaz RS Hybrid – Harga mulai Rp 442 juta
  • Hyundai Santa Fe Hybrid – Harga mulai Rp 786 juta
  • GWM Haval Jolion HEV – Harga mulai Rp 405 juta

 

(Saepul)

Tag: harga mobil bekaskebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

Honda scoopy baru (4)
Otomotif

Honda Scoopy Baru Lebih Ringan, Ternyata Pengaruh dari 3 Komponen Ini!

10 November 2024
honda pcx 160 baru (2)
Otomotif

Pengen Punya Honda PCX 160 Baru Cara Kredit? Ini Skema Per Bulan!

17 Desember 2024
aletra l8 ev
Otomotif

Aletra L8 EV Dijual di Indonesia, Mobil Listrik Keluarga Garansi Panjang!

25 November 2024
Jakarta pajak kendaraan
Otomotif

Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Kendaraan Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikannya

11 November 2024
mobil dinas menteri
Otomotif

Jumlah dan Standar Mobil Dinas Menteri Kabinet Merah Putih, Wow!

27 Oktober 2024
mobil baru toyota
Otomotif

Bocoran Mobil Baru Toyota 2025, Avanza Hybrid Siap Sapa Pasar?

28 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
pdip korupsi hasto

Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat