JAKARTA, PANJIRAKYAT: Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersisa tiga orang.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga lainnya saat tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Sabtu (16/11/2024).
“Pada hari ini, terdapat tiga DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 tersangka,” ujar Kombespol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun ketiga tersangka, yaitu berinisial B, BK, dan HF yang berperan dalam pengelolaan ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. Ketiga tersangka ini dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi.
“Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ucap Wira.
Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 24 orang. Dari jumlah tersebut, enam lainnya masih berstatus sebagai DPO.
Polda Metro Jaya juga telah menangkap tersangka HE pada Jumat (15/11/2024) di hotel kawasan Jakarta Selatan.
HE diketahui sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online Krris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai KemKomdigi.
(Saepul)