• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

Penulis Saepul
26 Agustus 2025
A A
tunjangan 50 juta dpr (2)

(Instagram/ Sufmi Dasco)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tunjangan rumah dinas untuk anggota DPR hanya berlangsung hingga Oktober 2025. Hal itu, untuk menjawab pertanyaan publik, di tengah gelombang kritikan.

BACAJUGA

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

Ia mengklaim, sejak pelantikan anggota DPR pada Oktober 2024, fasilitas hunian di Kalibata tidak lagi tersedia bagi para legislator. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif berupa dana kontrak rumah.

“Sehingga dipandang perlu untuk memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak rumah,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Dasco menjelaskan, pada tahun 2024, anggaran untuk tunjangan tersebut belum langsung tersedia secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Sehingga, anggota DPR diberikan dana tunjangan secara bulanan, dimulai sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebesar Rp50 juta per bulan. Dana ini nantinya digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan lima tahun periode 2024–2029.

“Jadi saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024-2029,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menambahkan bahwa setelah bulan Oktober 2025, tidak ada lagi pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR. Artinya, pembayaran tunjangan Rp50 juta hanya berlaku selama satu tahun pertama masa jabatan.

“Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ucapnya.

(Saepul)

Tag: DascoDPRDPR RIsufmi dasco

Artikel Terkait

Dedi mulyadi anggaran
Politik

Dedi Mulyadi Mau Potong Anggaran Pembangunan Gedung Dinas, Klaim Bersama ‘Rakyat’

6 Februari 2025
golkar ptun
Politik

Berbekal SK Kemenhum, Golkar Pede Hadapi Gugatan di PTUN Jakarta

21 November 2024
Noel hukum mati
Politik

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
puan dpr
Politik

Lagi, Puan Duduki Ketua DPR, Pengamat: Harus Bersikap Kritis

3 Oktober 2024
profil Ribka Haluk
Politik

Profil Ribka Haluk, Srikandi Papua Calon Menteri Prabowo-Gibran

16 Oktober 2024
anies pilkada dki
Politik

Anies Gagal Maju di Pilkada DKI 2024, PDIP: Rakyat Tahu yang Coba Menghalangi!

30 Agustus 2024

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

tunjangan 50 juta dpr (2)

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat