• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

Penulis Saepul
26 Agustus 2025
A A
tunjangan 50 juta dpr (2)

(Instagram/ Sufmi Dasco)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tunjangan rumah dinas untuk anggota DPR hanya berlangsung hingga Oktober 2025. Hal itu, untuk menjawab pertanyaan publik, di tengah gelombang kritikan.

BACAJUGA

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

Dampingi Mardiono untuk Pimpin PPP, Agus Mardiono Memaafkan

Ia mengklaim, sejak pelantikan anggota DPR pada Oktober 2024, fasilitas hunian di Kalibata tidak lagi tersedia bagi para legislator. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif berupa dana kontrak rumah.

“Sehingga dipandang perlu untuk memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak rumah,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Dasco menjelaskan, pada tahun 2024, anggaran untuk tunjangan tersebut belum langsung tersedia secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Sehingga, anggota DPR diberikan dana tunjangan secara bulanan, dimulai sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebesar Rp50 juta per bulan. Dana ini nantinya digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan lima tahun periode 2024–2029.

“Jadi saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024-2029,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menambahkan bahwa setelah bulan Oktober 2025, tidak ada lagi pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR. Artinya, pembayaran tunjangan Rp50 juta hanya berlaku selama satu tahun pertama masa jabatan.

“Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ucapnya.

(Saepul)

Tag: DascoDPRDPR RIsufmi dasco

Artikel Terkait

Opini

Gabung Golkar, Ridwan Kamil Berpeluang Jadi Cawapres Ketimbang Partai Sebelah

19 Januari 2023
Hasto KPK
Politik

Hadapi Hasto, KPK Bawa 153 Bukti ke Sidang Praperadilan

10 Februari 2025
asih jabar
Politik

Catat Janji ASIH, 3 Juta Lapangan Kerja untuk Warga Jabar!

15 November 2024
Opini

Nasdem Banyak Ingin, Bertahan di Kabinet Jokowi, Tapi Anies Tetap Capres?

31 Januari 2023
ANIES Pilkada
Politik

Pengamat Ungkap Peluang Anies di Pilkada, Masih Bergantung PDIP?

23 Agustus 2024
suara mendiktisaintek
Politik

Beredar Suara Ngamuk Diduga Mendiktisaintek Viral di Medsos!

21 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
prabowo tanda jasa

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pertemuan jokowi dan prabowo

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

10 Oktober 2025

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

9 Oktober 2025
ppp mardiono agus suparmanto (3)

Dampingi Mardiono untuk Pimpin PPP, Agus Mardiono Memaafkan

7 Oktober 2025
Pertemuan Jokowi Prabowo

Misteri Pertemuan Jokowi dan Prabowo Terjawab, Bukan Sekedar Silaturahmi

6 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat