• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Buntut Viral Batas Laut Tangerang, KKP Peringatkan Segera Cabut!

Penulis Saepul
10 Januari 2025
A A
batas laut

(IKementerian Kelautan dan Perikanan)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ramai rekaman batas laut Tangerang, terpasang pagar, mendapatkan tindak lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACAJUGA

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Pager laut tidak berizin itu, mendapat penyegelan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan, Kamis (9/1/2025).

Adapun, hal itu merujuk Pasal 4 Ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021. Tentang Pengawasan Ruang Laut.

KKP memberikan tenggat waktu maksimal dalam 20 hari, agar pagar yang terpasang itu, untuk segera dibongkar. Namun, jika tidak,  maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

ADVERTISEMENT

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya dan kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, di lokasi.

Ia menegaskan, akan mengusut pemasangan pagar tak berizin itu, untuk mengetahui  siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dampak dari pagar bambu setinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga menghambat aktivitas nelayan kecil di laut itu.

“Sebelumnya, kami sudah memeriksa saat panjang pagar hanya 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah menjadi 30 kilometer, sehingga ini harus dihentikan,” ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trabggono menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan pada pelaku. Hal tersebut dilakukan jika terbukti tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Kita sudah turunkan Dirjen PSDKP untuk melihat situasi di lapangan apakah ada izin KKPRL-nya atau tidak. Kalau tidak ada izinnya ya Itu kita akan memberikan peringatan kepada yang melakukan,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: Kapal penyedot pasir lautLaut Hitampagar lautpagar laut tangerang

Artikel Terkait

polisi bunuh ibu kandung
Nasional

Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi

6 Desember 2024
teror tempo
Nasional

Teror Beruntun Tempo, LPSK Tekankan Perlindungan Jurnalis!

23 Maret 2025
Surabaya Hari Pahlawan
Nasional

Melipir ke Surabaya, Ini Destinasi Utama untuk Mengetahui Sejarah Hari Pahlawan

10 November 2024
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Hukum

Gubernur Kalimantan Selatan Dicekal ke Luar Negeri

10 Oktober 2024
Janji Thomas Umbu, IKN Tak Menghijau Selama 2 Tahun Siap Tinggalkan Jabatan!
Nasional

Janji Thomas Umbu, IKN Tak Menghijau Selama 2 Tahun Siap Tinggalkan Jabatan!

10 Agustus 2024
hari anak nasional
Nasional

Kemenkumham Beri Remisi Penghuni Lapas Anak saat Hari Anak Nasional

23 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
donald trump

Dulu Galak ke META, Donald Trump Berubah Sikap Pasca Ada Kebijakan Ini!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat