JAKARTA, PANJIRAKYAT: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami tindakan menyebarkan informasi pribadi (doxing) secara umum pada sosial media, diduga buntut dari munculnya nama Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan, penyebaran data tersebut, menyebarkan beberapa data pribadi , seperti nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi perangkat genggam yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.
Aksi doxing itu dilakukan akun @volt_anonym di media sosial Instagram. Dalam unggahannya pada Instagram, Agus menyebut, akun itu menuliskan keterangan intimidasi dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanannya.
“Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pasca peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Agus menegaskan, tindakan itu telah melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022.
Ia menambahkan, doxing membahayakan keselamatan peneliti ICW yang menjadi korban doxing. Pada kesempatan yang sama, Agus menuding terjadinya doxing ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.
“Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara. Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis,” ujar Agus.
“Bahkan, doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga,” lanjut dia.
Seharusnya, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup dijadikan sebagai alarm bahwa pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia makin mendesak.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi,” tutur Agus
“Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke score 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti,” tambahnya.
Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik ini dinilai justru menunjukkan bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut
“ICW mengkhawatirkan bahwa doxing atau serangan digital akibat penominasian Jokowi di OCCRP tidak hanya dialami ICW. Namun juga kelompok yang bersuara kritis,” kata Agus.
“Oleh sebab itu, kami mendesak agar penegak hukum dapat proaktif untuk menyelidiki pemilik akun yang nyata telah melakukan tindakan intimidasi yang dilayangkan pada akun tersebut terhadap peneliti ICW,” katanya.
(Saepul)