JAKARTA, PANJIRAKYAT: Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie, memberikan sikap komentarnya terhadap pegawai Komdigi sebagai eks ana buahnya di Kominfo tersandung kasus Judi online (judol)
Budi mengapresiasi aparat hukum yang membongkar kasus tersebut, melibatkan pegawai Komdigi.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati itu bagus,” kata Budi, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ketika menerima lontaran pertanyaan dari awak media terkait 10 orang ditangkap tersebut merupakan anak buahnya dahulu, ia hanya memberikan jawaban yang sama.
“Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah memantau terkait hal tersebut ketika dirinya menjabat dahulu, Budi mengaku kini hanya mengurusi kementerian yang ia pimpin yakni Kementerian Koperasi.
“Ya udah. pokoknya Kita mwnghomati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ketika dirinya menjabat dirinya melindungi para anak buahnya tersebut, Budi membantahnya.
“Tanya penegak hukum. Nggak ada pokoknya kita menghormati bagus itu saya dukung,” katanya.
Sebelumnya Kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judol di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam pengecekan tersebut nampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Tiga pelaku juga dihadirkan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan. Ade Ary mengungkap, 11 orang yang terlibat dalam kasus judol telah ditangkap. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
(Saepul)