• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

Penulis Saepul
26 Januari 2025
A A
ASN 10 TAHUN

(Pemprov NTB)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, larangan aparatur sipil negara (ASN) yang meminta pindah sebelum melewati pengabdian selama 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia mengatakan, ASN harus memegang hasil kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara.

“Setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat sepuluh tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Zudan dalam keterangan tertulis di situs BKN, Jumat (24/1).

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia memahami tidak sedikit ASN muda yang mengeluh bekerja akibat jarak dari rumah terlalu jauh. Namun, kata Zudan, harus tetap berpegang pada aturan.

“Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” ucap Zudan yang juga Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu.

Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan sejumlah wejangan kepada para abdi negara yang baru bergabung. Dia ingin para ASN muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ASN muda harus menghindari praktik korupsi dan nepotisme; memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat; memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan; serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.

“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: ASNizin poligamiPNSpoligami

Artikel Terkait

kirab bendera
Nasional

Istana Ajak Kirab Bendera di Monas dan IKN

9 Agustus 2024
MRT Medan
Nasional

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Medan

11 September 2024
uu cipta kerja
Nasional

Pembaruan Aturan Cuti Karyawan Terbaru dalam UU Cipta Kerja, Catat!

21 Desember 2024
murid sd duduk di lantai
Nasional

Murid Tak Mampu Bayar SPP Duduk di Lantai, Apa Solusi Cak Imin?

12 Januari 2025
Korupsi CPO
Nasional

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan, Kejagung: Kerja Sama

11 Mei 2025
mobil harun masiku
Nasional

KPK Temukan Mobil Terparkir Diduga Milik Buronan Harun Masiku

13 September 2024
Artikel Selanjutnya
mobil listrik bensin

Keawetan Mobil Listrik Lampaui Mesin Bensin? Ini Hasil Penelitian!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat