• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

Penulis Saepul
26 Januari 2025
A A
ASN 10 TAHUN

(Pemprov NTB)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, larangan aparatur sipil negara (ASN) yang meminta pindah sebelum melewati pengabdian selama 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia mengatakan, ASN harus memegang hasil kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara.

“Setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat sepuluh tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Zudan dalam keterangan tertulis di situs BKN, Jumat (24/1).

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia memahami tidak sedikit ASN muda yang mengeluh bekerja akibat jarak dari rumah terlalu jauh. Namun, kata Zudan, harus tetap berpegang pada aturan.

“Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” ucap Zudan yang juga Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu.

Dalam kesempatan itu, Zudan juga memberikan sejumlah wejangan kepada para abdi negara yang baru bergabung. Dia ingin para ASN muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ASN muda harus menghindari praktik korupsi dan nepotisme; memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat; memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan; serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.

“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: ASNizin poligamiPNSpoligami

Artikel Terkait

apple
Nasional

Apple Bakal Bangun Pabrik di Indonesia, Bukan iPhone!

8 Januari 2025
jokowi terakhir
Nasional

Makan Siang Terakhir Jokowi di Istana: Haru, Sangat Berat

19 Oktober 2024
MRT Medan
Nasional

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Medan

11 September 2024
Pagar laut Tangerang
Nasional

Kejagung Panggil Kades Kohod soal Pagar Laut Tangerang, Berkaitan Dugaan Korupsi!

27 Januari 2025
Limbah sampah plastik
Nasional

Limbah Sampah Plastik Indonesia Saingi China, Apa Solusi Pemerintah?

25 Oktober 2024
ruu pilka
Nasional

Keterangan Menkumham soal RUU Pilkada: Pemerintah Tidak ada Pilihan

23 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
mobil listrik bensin

Keawetan Mobil Listrik Lampaui Mesin Bensin? Ini Hasil Penelitian!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat