• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aliansi Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen, Ini Alasannya

Penulis Saepul
8 Oktober 2024
A A
hakim tunjangan

Tangkap layar (Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta kenaikan tunjangan hakim sebesar 142 persen.

Hal itu, sebagaiman yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) SHI, Fauzan Arrasyid saat bermediasi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta.

Ia menekankan, tuntutan kenaikan tersebut dinilai tidak berlebihan. Pasalnya, telah ada PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.

“Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kami minta di angka 142 persen. Itu dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” kata Fauzan saat mediasi di Ruang Wirdjono, Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, kata Fauzan, sejak terbitnya  PP 94 tahun 2012 dikeluarkan, para hakim Indonesia belum dapat menikmati tunjangan sesuai peraturan. Padahal, hakim memiliki tanggung jawab dan beban moril untuk menciptakan peradilan bersih untuk mengadili.

“Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar. Mengingat 12 tahun tidak ada perubahan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aliansi hakim seluruh Indonesia dalam Solidaritas Hakim Indonesia  melaksanakan aksi cuti bersama pada hari ini, Senin (07/10/2024).

Aksi itu merupakan bentuk protes atas perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Dalam aksi tersebut, mereka akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Dalam audiensi ini akan berlangsung pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Audiensi dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dilaksanakan secara terpisah, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, dari tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

“Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, Senin (7/10/2024).

(Saepul)

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

ADVERTISEMENT
Tag: gaji dan tunjangan hakimHakimHakim cuti kerjaHakim mogok kerjatunjangan hakim

Artikel Terkait

Pagar laut Tangerang
Nasional

Kejagung Panggil Kades Kohod soal Pagar Laut Tangerang, Berkaitan Dugaan Korupsi!

27 Januari 2025
KPK Artis
Nasional

KPK Ultimatum Artis yang Gabung Pemerintahan, Jangan Asal Comot Endorsment!

16 November 2024
penembakan bos rental
Nasional

TNI AL Pastikan Oknum Penembak Bos Rental Diproses Hukum!

7 Januari 2025
speedboat meledak
Nasional

Insiden Maut Speedboat Cagub Malut Terbakar, Polisi Ungkap Korban Jiwa dan Luka

13 Oktober 2024
jokowi sidang kabinet paripurna
Nasional

Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir Sebut Jangan Riak-riak

13 September 2024
ICW Doxing Jokowi OCCRP
Nasional

Buntut Kritisi Jokowi soal OCCRP, Peneliti ICW Kena Doxing!

3 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
anies linkedin

Anies Cari Loker di LinkedIn, Sudah Move On dari Gagal Pilkada?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat