• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Akibat Kasus Dugaan Cabul, AKBP Fajar Dicopot dari Jabatannya!

Penulis Saepul
13 Maret 2025
A A
akbp fajar (2)

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menyusul viralnya kasus dugaan pencabulan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi dicopot dar jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Ia resmi dicopot dari abatannya tersebut dan ditandatangani oleh Komjen Pol. Dedi Prasetyo Irwasum Polri. Pencopotan ini juga tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025, Rabu (13/03/2025).

Adapun sosok pengganti, adalah AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT. Sebab, dalam surat pencopotan AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, terkait dugaan kasus narkoba dan asusila. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

ADVERTISEMENT

Polda NTT juga telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Fajar di Kupang pada Juni 2024, dengan salah satu saksi mengungkapkan bahwa Fajar memesan seoranganak di bawah umur melalui seorang wanita berinisial F, yang kemudian dibayar sebesar Rp3 juta.

Fajar memesan anak berusia 6 tahun untuk dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sudah satu korban berhasil diidentifikasi.

Meskipun demikian, Polda NTT menyatakan bahwa penyelidikan terkait kasus narkoba tidak menemukan bukti yang mengarah pada penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar.

 

(Saepul)

Tag: AKBP Fajar Widyadharma Lukmananggota dprd pencabulankasus pencabulanpencabulanpencabulan anak

Artikel Terkait

Lapor mas wapres
Nasional

Lapor Mas Wapres Berjalan, Netizen: Gua Ragu, Terus Gimana Keamanan Data?

12 November 2024
Ivan Sugianto
Nasional

Rekening dan Bisnis Ivan Sugianto Dicekal PPATK!

18 November 2024
anak penusukan ayah nenek
Nasional

Kasus Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas, Menteri PPPA: Anak Baik

2 Desember 2024
kantin
Nasional

Sutikno Usul Kenakan Pajak di Kantin Sekolah, Netizen: TK-SD Harus Punya NPWP

23 November 2024
Prabowo China
Nasional

Prabowo Bicara Hubungan Indonesia dan China Terjalin Berabad-abad

10 November 2024
smkn 5 tangerang
Nasional

Pembina Pramuka Diduga Cabul, Siswa SMKN 5 Tangerang Kompak Demo!

23 September 2024
Artikel Selanjutnya
hasto sidang (2)

Hasto Seusai Sidang Sebut Hukum Bisa Didaur Ulang!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat