• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Korlantas Kembangkan Traffic Attitude Record, Bikin Pelaku Tabrak Lari Takut!

Penulis Saepul
27 September 2024
A A
traffic attitude record

(Ilustrasi.Korlantas)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Tengah mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi ini akan berguna untuk mencatat perilaku berkendara yang buruk, serta bakal terkena sanksi yang tegas.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Sekaligus, nantinya akan menjadi acuan terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya basis data merekam segala bentuk perilaku oknum pengendara yang tak patut aturan, Korlantas berharap dapat memantau dan menilai perilaku berkendara masyarakat secara lebih efektif.

“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaan SIM,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan dalam sambutannya di kegiatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara di Jakarta, Kamis (26/09/2024).

Pelanggar Terekam Traffic Attitude Record Terkena Pangkas Poin

Saat seseorang mengajukan permohonan SIM, mereka akan memperoleh poin sebanyak 12.  Namun, total poin ini akan berkurang secara otomatis, jika pengemudi kedepatan melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Pengurangan poin juga berbeda-beda, terpangkas 1 poin dengan taraf pelanggaran ringan, hingga 12 poin untuk kasus kecelakaan serius seperti tabrak lari.

Berpengaruh pada SKCK

Selain berfungsi sebagai sistem penalti, nantinya sanksi tersebut juga akan berpengaruh sebagai catatan perilaku berkendara ini juga dapat berfungsi bagi pihak kepolisian dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, serta mendorong masyarakat lebih menghargai aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan berkendara.

Dengan implementasi aplikasi Traffic Attitude Record, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berkendara.

 

(Saepul)

Tag: aplikasi SIGNALaplikasi traffic attitude recordkorlantastilang elektroniktilang ETLEtraffic attitude record

Artikel Terkait

sim sistem poin
Otomotif

SIM Sistem Poin Mulai Januari, Jangan Sampai Lakukan Pelanggaran Berat Ini!

11 Januari 2025
mobil indonesia
Otomotif

Menperin Sebut Mobil Asli Indonesia Bisa Tercapai, Kapan?

23 November 2024
BBM sulfur tinggi
Otomotif

Pemerintah Komitmen Penggunaan BBM Sulfur Rendah, 3 Kota Mulai Jadi Road Map

5 Oktober 2024
Mitsubishi All New Triton
Otomotif

Bedah Ketangguhan Mitsubishi All New Triton: Spesifikasi Gahar Libas Offroad!

11 Desember 2024
byd seal hybrid
Otomotif

BYD Bakal Rilis Seal Versi Hybrid, Harganya Bikin Kepincut!

8 Februari 2025
harga motor honda 2025
Otomotif

Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

12 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
klip roti tawar

Arti Warna Klip Roti Tawar, Bisa Tentukan Waktu Persedian!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat