• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Presiden Terbitkan Perpres Badan Gizi Nasional, ini Sasaran Penerima

Penulis Saepul
19 Agustus 2024
A A
badan gizi nasional

(Dok.Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Badan Gizi Nasional, untuk memperbaiki penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dalam amanat UUD 1945.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Dari salinan Perpres dari laman jdih.setneg.go.id, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional, fungsi pemerintah melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Nantinya, Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab dan berada di bawah presiden, untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

BACA JUGA: Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN

ADVERTISEMENT

Dari lembaga itu, seorang kepala akan menjadi pemimpin. Saat menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Kemudian, melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem tata kelola, penyediaan dan penyaluran,. promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan akan gizi.

Adapun sasarannya dalam program tersebut, diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.

Selain itu, pemenuhan juga akan ditujukan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

Perlu diketahui, Perpres itu diterbitkan Jokowi per tanggal 15 Agustus 2024, yang diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.

Rencananya, dari keterangan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jokowi akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024).

Tag: Badan Gizi NasionaljokowiPerpres Badan Gizi Nasional

Artikel Terkait

kerja sama indonesia afrika
Nasional

Wamenlu Bicara Kerja Sama Indonesia-Afrika di IAF ke-2

30 Agustus 2024
jokowi sidang kabinet paripurna
Nasional

Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir Sebut Jangan Riak-riak

13 September 2024
tom lembong (2)
Nasional

CSIIS Sebut Tom Lembong Tak Lama Lagi ‘Dilepas’

2 November 2024
Guru murid
Nasional

Guru Resah Tegur Murid, Mendikdasmen Merasa Miris!

3 November 2024
Prabowo gaji guru
Nasional

Momen Air Mata Prabowo Jatuh saat Umumkan Gaji Guru

29 November 2024
pelantikan presiden
Nasional

Besok Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Hindari Jalan-jalan Ini!

19 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
pkb ridwan kamil

PKB Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Nasib Anies Makin Tak Nentu

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat