• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Gadungan Pura-pura penjual motor, Diringkus Polres Jakbar, Laganya Seperti Intel!

Penulis Saepul
14 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Tim Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan pada komplotan polisi gadungan, yang berpura-pura sebagai penjual motor di media sosial.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Peristiwa yang terjadi di  Jl. Gang Kubur Joglo RT.008/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) malam lalu, sempat terekam kamera pengintai CCTV hingga menjadi viral di media sosial.

Diterangkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat reskrim Kompol Niko Purba, para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi 2 tim.

Tim pertama melakukan cod bersama korban, sedangkan tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil,

ADVERTISEMENT

Setelah korban berhasil melakukan cash on delivery (COD) pelaku beraksi melalui tim pertama.

“Kemudian tim yang berperan sebagai polisi (polisi gadungan) mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah, setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat press conference, Selasa (14/3/2023).

Dituturkan Kombes Pol M Syahdudd, pelaku yang berhasil ditangkap terdiri 6 orang, dengan inisial  ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran di motor).

“Keenam pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya di Jl. Kali Abang Tengah Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jl. Gg Masjid Poncol Kel. Desa Jampang Kec. Kemang kab. Bogor kabupaten Jawa Barat,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Lebih lanjut, terang Syahduddi, awal mula kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban mengaku, mengenal pelaku melalui media sosial Faceboook lalu pelaku ingin menjual motor ADV sekitar 10 Juta rupiah, lalu korban bertemu pelaku a.n ZK dan mentranferkan uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. Handi Lesmana.

Setelah korban berhasil mengirimkan uang, lalu pergi untuk menemui  pelaku dari komplotan polisi gadungan itu yang berjumlah 6 orang di dalam mobil.

Komplotan Polisi gadungan itu melakukan tindakan penyekapan, dengan cara korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Kemudian, korban dituduh sebagai pelaku penadah dan sempat dianiaya para pelaku supaya bisa memberikan nomor pin M Banking dan mengambil uang sebanyak  34.000.00o.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kembangan,” terang Syahduddi.

Setelah Polres Jakarta Barat menerima pelaporan kasus itu, melakukan olah tkp di sekitar lokasi.  Berkat tindakan polisi, para pelaku berhasil diamankan dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa  5 (Lima) Unit Sepeda Motor, 2 (Dua ) Unit HP OPPO warna Putih (Alat untuk kejahatan), 5 (Lima) Buah STNK asli kendaraan Roda Dua, 2 ( Dua ) Buah Senjata mainan jenis Revolver, 1 (satu) Buah Buku Catatan pengeluaran, 2 (Dua) Buah Lakban warna Hitam, 1 (Satu) Buah Rompi polisi, 2 (Dua) Buah Borgol Polri, 2 (Dua) Buah kalung Lencana kewenangan Polri, 9 (Sembilan) Buah Plat Nomer kendaraan Roda Dua (motor).

Komplotan polisi gadungan itu dijerat dengan Pasal  365  KUHP yang harus dipertanggungjawabkan para pelaku.

 

 

 

Tag: motorpolisi gadunganPolres Jakarta Barat

Artikel Terkait

Umum

Daftar Pejabat Dipanggil KPK, Buntut Pamer Harta

23 Mei 2023
Nasional

Bantuan dari Indonesia untuk Turki Sebesar 11 Ton, Siap Dikirim

11 Februari 2023
Hukum

Bank di Lumajang Dimaling Rampok, Menggasak Uang Rp 250 Juta

21 Januari 2023
Umum

Bharada E Distop Diberikan Perlindungan dari LPSK, Gegara Wawancara dengan Stasiun TV Tanpa Izin

10 Maret 2023
Hukum

Pelintir Putusan MA, LSM GMBI Maluku Utara Terancam Pidana

17 Mei 2024
Opini

Ungkapan Jokowi Usai Melewati Jalan Ancur di Lampung

6 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Jokowi Didesak Copot Sri Mulyani, Rakyat Marah Presidennya Bisa Minta Didepak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat