• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe

Penulis Saepul
14 Januari 2023
A A

Dok. Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak mau terjebak pada potensi konflik dalam skala luar, setelah melakukan penangkapan pada Lukas Enembe.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK, tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu,” kata Firli, seperti dikutip Antara, Sabtu (14/1/2023)

BACA JUGA: Menatap Pemilu 2024, Ijtima Ulama Perintahkan Cak Imin Menagkan PKB

Kemudian dirinya mengatakan, KPK perlu berhati-hari saag melakukan penangkapan pada Lukas Enembe. “Pada perjalanannya, KPK sungguh berhati-hati karena menjaga masyarakat Papua. Artinya, harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua dan Papua harus tetap dalam damai,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, KPK memegang tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan pedoman-pedoman hukum saat menindak kasus Lukas Enembe. “Karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun,” jelasnya.

Ia bersama pihaknya juga sering mendengar, terkait masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus (otsus) begitu besar, namun efek kesejahteraannya sangat kecil bagi masyarakat Papua secara umum.

“Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika elit-elit daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta pora. KPK telah menghentikan pesta pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun,” kata Firli.

Selain itu kata dia, sejumlah elite politik di Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. “Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan,” tuturnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Ngawi, Korban Menjadi Bertambah

Masyarakat Papua telah lama sadar, dalam keperpihakan hukum untuk memberantas sejumlah elit tersebut dan pejabat yang berpesta pora menggunakan uang otsus/anggaran Papua. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, semoga ke depan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan dan menyalahgunakan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan cara yang menyimpang,” ujar Firli.

(Saepul.Rohman)

 

 

Tag: KPKlukas enembe

Artikel Terkait

Keamanan

Polisi Tengah Menyelidiki Dugaan Modus dana bagi korban Gempa, yang Dialokasi Ke Kelompok Teroris

20 Februari 2023
Opini

Anak Digadang Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas, Yassona: Gak Ada

3 Mei 2023
Umum

Jokowi Tanya Ke Arinal Soal Daerah Lampung,Tak Tau Nanya Ke Warga

7 Mei 2023
Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM soal Korupsi 2020
Hukum

Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM soal Korupsi 2020

5 Juli 2024
Umum

Dijamin Polri Nih! Penerimaan Calon Bintara Tidak Dikenakan Biaya

7 Maret 2023
Umum

Pejabat Bea Cukai Makassar yang Digadang Kehidupannya Hedon, Besok Diperiksa KPK

13 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Prediksi Laga Manchester United vs Manchester City, Trend Positif MU akan Terhenti?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat