JAKARTA, PANJIRAKYAT: Perseteruan pada internalPartai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat memunculkan dua kubu, yakni pihak Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, kini menemui titik akhir dengan kesepakatan damai.
Kesepakatan itu, ditandai dengan penunjukan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto didapuk menjadi Wakil Ketua Umum partai berlambang Ka’bah tersebut.
Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Taj Yasin, dan jabatan Bendahara Umum kini dipegang oleh Fauzan Amir Uskara.
Menanggapi susunan kepengurusan terbaru ini, Agus Suparmanto mengajak seluruh pihak untuk melupakan perbedaan yang pernah terjadi di masa lalu dan menerima kenyataan dengan lapang dada.
Menurutnya, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar, dan untuk melangkah ke depan bersama, diperlukan sikap saling memaafkan.
“Jadi ini adalah bentuk rekonsiliasi. Jadi memang terjadi perbedaan itu biasa dalam umat Islam. Kita juga harus saling memaafkan, Allah saja memaafkan kita semua dan sebagai manusia harus demikian,” ujar Agus saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Agus juga menegaskan bahwa proses rekonsiliasi antara dirinya dengan kubu Mardiono telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa tidak ada lagi pembagian kelompok dalam tubuh partai, melainkan semua kader kini bergerak bersama dalam satu kesatuan. Ia juga memastikan bahwa tidak akan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait persoalan kepengurusan.
“Kenapa tidak harus PTUN? Kita ini bisa musyawarah, inilah bentuk bagian bagaimana kita harus musyawarah. Kalau musyawarah tidak tercapai, itu hal lain. Tapi saya rasa ini musyawarah sudah terjadi, sudah cukup, ya kita enggak usah teruskan hal-hal lain (termasuk ke PTUN),” tegasnya.
Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa setelah perdamaian ini tercapai, pihaknya akan melanjutkan dengan menyusun struktur formatur partai. Ia menilai PPP sebagai partai besar memiliki banyak posisi penting yang masih perlu ditata secara detail di luar struktur utama seperti Ketua Umum dan jajaran pengurus inti.
“Jadi kita harus bahas satu persatu bagaimana rekonsiliasi ini. Kan ini masih ada proses lagi, jadi belum selesai di sini. Artinya proses teknisnya,” pungkasnya.
(Saepul)