• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

SK Mardiono Ketum PPP Disahkan Menkumham, Kubu Agus Suparmanto Siapkan Gugatan Hukum

Penulis Saepul
3 Oktober 2025
A A
mardiono agus suparmanto

(Instagram/muhamad.mardiono)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kelompok pendukung Agus Suparmanto berencana akan membawa pada jalur hukum dalam menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Upaya tersebut, ditempuh sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Menkumham tersebut.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Eks Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy (Rommy), menyebut, adanya ketidaksesuai dalam penerbitan SK itu.

Rommy berpandangan, SK yang mengesahkan kepengurusan Mardiono tidak sah secara hukum lantaran tidak memenuhi delapan unsur yang tercantum dalam Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017.

“Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: ‘Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik,’” ujar Rommy, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ia mengklaim, dirinya telah mengonfirmasi kepada mantan Ketua Mahkamah Partai, Ade Irfan Pulungan, mengenai keberadaan surat pernyataan tidak adanya konflik internal yang menjadi syarat utama penerbitan SK tersebut. Hasilnya, Ade menegaskan bahwa surat seperti itu tidak pernah diterbitkan untuk kubu Mardiono.

Lebih lanjut, Rommy menilai SK tersebut juga mengabaikan fakta-fakta penting yang terjadi dalam Muktamar X PPP. Ia menyebut bahwa dalam forum muktamar tidak pernah ada keputusan aklamasi terhadap Mardiono.

“Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang,” ujar Rommy.

Rommy juga mengungkapkan bahwa Mardiono tidak pernah hadir dalam sidang paripurna, meski telah dihubungi lewat sambungan telepon. Ia menilai klaim aklamasi tersebut telah menyalahi seluruh tahapan dan prosedur pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana yang tercantum dalam Jadwal dan Tata Tertib Muktamar.

“Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” katanya.

Rommy menambahkan bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepemimpinan Mardiono juga bertolak belakang dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama yang digelar di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, pada 8 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, seluruh ulama PPP dari berbagai daerah menyatakan penolakan terhadap kelanjutan kepemimpinan Mardiono dalam Muktamar X PPP 2025.

“Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut. Ketua Umum dan Sekjen telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Menkum RI atas terbitnya SK tersebut,” katanya.

(Saepul)

Tag: agus suparmantoberita politikMardionoPPP

Artikel Terkait

pramono pasukan oranye
Politik

Janji Politik Pramono Anung untuk Pasukan Oranye

10 September 2024
Opini

Kaesang Anak Muda, Seberapa Mungkin Masuk Partai Sekelas PSI?

27 Januari 2023
prabowo tanda jasa
Politik

Prabowo Klaim Pengganguran di RI Terendah, Anies Sindir Tak Sesuai Kenyataan!

25 Oktober 2025
ridwan kamil
Politik

Ketika Ridwan Kamil Sesumbar Jakarta Bakal Naik Level Jika Dipimpin Dirinya

6 November 2024
bupati pati
Politik

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
Opini

Jokowi Diminta Mematangkan Pikiran Dukung Ganjar, Prabowo Beri Jaminan Apa?

24 April 2023
Artikel Selanjutnya
ricuh muktamar (2)

Menkum Persilahkan Gugat SK PPP Mardiono, Diteken sebelum Muncul Persoalan

Artikel Terpopuler

  • CUSTOM ROM

    Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat