JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyatakan menghormati keputusan politik yang diambil DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menggunakan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) terkait desakan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Upaya tersebut, dianggap sebagai bentuk respon nyata terhadap aksi protes ribuan warga yang menuntut agar Sudewo dicopot dari jabatannya sebagai kepala daerah.
“Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati,” tegas Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menekankan, bahwa pemerintah pusat menghormati aksi demonstrasi masyarakat sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Dan Pemerintah Pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat sejak awal telah mencermati situasi yang berkembang, terutama setelah kebijakan kontroversial Bupati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.
“Nah tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” ujarnya.
Selain melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Sudewo, Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul.
“Saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah, semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” lanjutnya.
Lebih jauh, Prasetyo memaparkan bahwa kebijakan kenaikan pajak tersebut tidak lebih dulu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi baru dilakukan setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat.
“Memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,” ujarnya.
“Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah disitulah kemudian kita berkoordinasi sangat intens,” pungkasnya.
(Saepul)