• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Penulis Saepul
30 Juni 2025
A A
tekindo (2)

(Tekindo)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: PT. Tekindo Energi menghormati dan berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa patuh terhadap Undang Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PERPU No. 2 tahun 2022.

BACAJUGA

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Kemenlu Belum Berhasil Evakuasi Seluruh WNI di IRAN, Ada Penghambat?

Menindaklanjuti pemberitaan di koran Malut Pos tanggal 30 Juni 2025 terhadap aksi karyawan menuntut pembayaran uang pesangon dan kompensasi akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perlu kami sampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dibulan Juni 2025.

Penyelesaian kontrak kerja merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan pada saat karyawannya jatuh tempo masa kontrak kerjanya.

Perihal pengakhiran kontrak kerja karyawan di bulan Juni 2025, perusahaan telah melakukan proses pertimbangan matang dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur dan undang undang yang berlaku serta akan membayarkan hak karyawan.

ADVERTISEMENT

(Saepul)

Tag: PT TekindoTekindo

Artikel Terkait

pembongkaran wisata puncak bogor
Nasional

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

25 Maret 2025
tom lembong
Nasional

Persekongkolan Jahat! 8 Importir Gula Terlibat di Kasus Korupsi Tom Lembong

30 Oktober 2024
penyedia alat kontrasepsi
Nasional

Pemerintah Harus Getol Edukasi Aturan penyediaan alat kontrasepsi Pelajar

8 Agustus 2024
gus miftah
Nasional

Santai Banget, Gus Miftah dan Rafi Ahmad Belum Lapor LHKPN!

5 Desember 2024
susu ikan
Nasional

Susu Ikan Dikritik DPR, Ingatkan Makanan Olahan Secara Industri

20 September 2024
tni keracunan massal
Nasional

Anggota TNI Pengawal Jokowi di Tasikmalaya, Diduga Keracunan Massal!

29 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat