• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tarif Pajak Perdagangan AS Tinggi, Bagaimana Pemerintah Ambil Sikap?

Penulis Saepul
4 April 2025
A A
pajak as

(Golkar Pedia)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Amerika Serikat  (AS) menerapkan tarif pajak resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia yang berlaku efektif mulai 9 April 2025.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Terkait itu, Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak pengenaan tarif dari AS yang baru saja diumumkan Presiden Donald Trump.

“Pemerintah akan segera menghitung dampaknya pada sejumlah sektor. Kemudian mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (3/4/2025).

Airlangga menilai, penerapan tersebut, akan menimbulkan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke negara Paman Sam itu.

ADVERTISEMENT

Ekspor yang dilakukan Indonesia ke AS meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang dan produk perikanan laut.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan berkomitmen menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Menyusul gejolak di pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS.

“Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, memastikan likuiditas valas tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha dan menjaga stabilitas perekonomian,” kata Menko Perekonomian.

Airlangga juga mengatakan, Pemerintah telah melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS dalam mengantisipasi tarif resiprokal. Pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan bahkan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk bernegosiasi langsung.

Pemerintah Indonesia juga akan menyiapkan jawaban atas permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS. Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

Lebih lanjut Menko Perekonomian mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan sejumlah langkah pada Kabinet Merah Putih. Langkah tersebut berupa perbaikan struktural, penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat khususnya terkait dengan regulasi Non-Tariff Measures (NTMs).

“Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN, untuk mengambil langkah karena negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” kata Menko Airlangga menutup keterangannya.

 

(Saepul)

Tag: Amerikaamerika serikatAturan PajakPajak

Artikel Terkait

gaji hakim
Nasional

Gaji dan Tunjangan Hakim, Belum Berubah Sejak 2012?

29 September 2024
unpar bom
Nasional

Unpar Ditebar Sepucuk Surat ‘Ancaman Bom’, Ingin Kacaukan Wisuda!

15 November 2024
GENG WNI
Hukum

Isu WNI Bentuk Geng di Osaka, Ini Klarifikasi dari KJRI

2 September 2024
kebakaran UIN Jakarta
Nasional

Kampus UIN Jakarta Kebakaran, Ini Dugaan Sementara Pemantik Api

30 Desember 2024
harga emas antam
Nasional

Harga Emas Antam Tembus Rp10.000 Hari ini, Rekor Terbaru?

14 September 2024
Gas LPG 3KG
Nasional

Alasan Gas LPG 3KG Tak Boleh Dijual Pengecer

2 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
airlangga hartarto

Agenda Komunikasi Airlangga soal Resiprokal AS di Malaysia

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat