• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Wanita Asal Majelengka Terjebak Sindikat Narkoba Internasional!

Penulis Saepul
4 Maret 2025
A A
sindikat narkoba internasional

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Tawaran pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi, menggiurkan wanita asal Majalengka hingga berujung meringkung dalam penjara. Wanita itu merupakan Pekerja Migran berinisal LY (27) dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

LY terjebak sindikat narkoba internasional, sehingga harus mendekam di penjara.

Awalnya, korban berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 dengan harapan mendapat pekerjaan yang menjanjikan, namun ia justru terseret dalam kasus hukum yang mengancam keselamatannya.

Kasus ini menarik perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima laporan langsung dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.

ADVERTISEMENT

Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, LY awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi dari seorang kenalannya berinisial D. Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut.

“Setelah sepekan di Ethiopia, LY mendapat instruksi dari D untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. LY sempat mengabari keluarganya sebelum keberangkatan, tanpa menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut,” ujar Juhana, Minggu (2/3/2025).

Kemudian, lanjut dia, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawanya. Akibatnya, LY langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi LY di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” jelas Juhana, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka.

Juhana menegaskan negara harus segera turun tangan untuk melindungi warganya. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat (terutama Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM)) untuk memberikan bantuan hukum bagi Linda.

Dari kasus yang menimpa LY, Juhana berharap agar masyarakat terutama calon pekerja migran untuk lebih hari-hari dalam menerima tawaran pekerjaa di luar negeri.

 

(Saepul)

Tag: kasus narkobanarkobasindikat narkobasindikat narkoba internasional

Artikel Terkait

iran trump biden
Dunia

Iran Diduga Retas Materi Kampanye Trump untuk Biden dan Harris

20 September 2024
donald trump
Dunia

BREAKING NEWS: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024!

6 November 2024
indonesia gelap (2)
Dunia

Demo Indonesia Gelap Jadi Bahan Berita Media Asing!

22 Februari 2025
Batu Hajar Aswad
Dunia

Hajar Aswad Berubah Warna karena Serap Dosa Manusia? ini Hasil Penelitian

24 November 2024
natal gaza
Dunia

Kisah Pilu Umat Katolik Gaza Natal 2024 di Tengah Gempuran Israel

25 Desember 2024
korban p diddy
Dunia

Korban Cerita Kejadian Sodomi P Diddy: Saya Tidak Berdaya!

13 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
wanita majalengka sindikat narkoba internasional

Wanita Asal Majalengka Terseret Sindikat Narkoba Internasional, Terancam Hukuman Mati!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat