• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Wanita Asal Majelengka Terjebak Sindikat Narkoba Internasional!

Penulis Saepul
4 Maret 2025
A A
sindikat narkoba internasional

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Tawaran pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi, menggiurkan wanita asal Majalengka hingga berujung meringkung dalam penjara. Wanita itu merupakan Pekerja Migran berinisal LY (27) dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

LY terjebak sindikat narkoba internasional, sehingga harus mendekam di penjara.

Awalnya, korban berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 dengan harapan mendapat pekerjaan yang menjanjikan, namun ia justru terseret dalam kasus hukum yang mengancam keselamatannya.

Kasus ini menarik perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima laporan langsung dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.

ADVERTISEMENT

Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, LY awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi dari seorang kenalannya berinisial D. Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut.

“Setelah sepekan di Ethiopia, LY mendapat instruksi dari D untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. LY sempat mengabari keluarganya sebelum keberangkatan, tanpa menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut,” ujar Juhana, Minggu (2/3/2025).

Kemudian, lanjut dia, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawanya. Akibatnya, LY langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi LY di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” jelas Juhana, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka.

Juhana menegaskan negara harus segera turun tangan untuk melindungi warganya. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat (terutama Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM)) untuk memberikan bantuan hukum bagi Linda.

Dari kasus yang menimpa LY, Juhana berharap agar masyarakat terutama calon pekerja migran untuk lebih hari-hari dalam menerima tawaran pekerjaa di luar negeri.

 

(Saepul)

Tag: kasus narkobanarkobasindikat narkobasindikat narkoba internasional

Artikel Terkait

Dunia

Sebagai Jalan Distribusi Bantuan Gempa, Gerbang Perbatasan Turki-Armenia Perdana Dibuka

12 Februari 2023
india energi baru
Dunia

Ambisi India Bangun Energi Baru, Jadi Petaka Warga Sipil!

26 Agustus 2024
turis australia tomcat
Dunia

Turis Australia Terkena Gigitan Tomcat di Bali, Peringatkan Traveler Lain!

26 November 2024
mary jane filipina
Dunia

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

19 Desember 2024
gaza indonesia
Dunia

Kisah Warga Gaza ke Indonesia, Rela Tinggalkan Tanah Air Akibat Agresi Israel!

19 November 2024
godoksa
Dunia

Fenomena Godoksa, Ribuan Orang Mati Kesepian di Korea Selatan

30 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
wanita majalengka sindikat narkoba internasional

Wanita Asal Majalengka Terseret Sindikat Narkoba Internasional, Terancam Hukuman Mati!

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat