JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan berbagai materi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal status tersangkannya.
“Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto melansir Antara, Selasa (21/01/2025).
Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 12 orang pengacara pada gugatan praperadilan, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.
“Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” kata Ronny.
Ia juga meminta kepada pihaknya, agar tetap tenang dan mengawal proses hukum tersebut.
“Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” ujarnya.
(Saepul)