• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Bye-bye Tilang Manual, Sistem Cakra Presisi Lebih Canggih!

Penulis Saepul
21 Januari 2025
A A
sistem cakra presisi

(Polda Sulsel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi merilis aturan baru terkait penegakan hukum lalu lintas, Sistem Cakra Presisi pada hari ini, Senin (20/1/2025).

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Melalui sistem ini, akan menggantikan tilang manual yang selama ini menjadi pegangan kepolisian lalu lintas, untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Peluncuran sistem tilang Cakra Presisi, akan lebih efisien secara teknis dan bertujuan untuk menegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Teknis Sistem Tilang Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi ini merupakan inovasi yang menggantikan proses penilangan manual dengan sistem otomatis.

ADVERTISEMENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, sistem ini akan terintegrasi dengan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik yang statis maupun mobile.

Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera E-TLE akan langsung terproses secara otomatis.

Sanksi akan Dikirim Lewat WhatsApp

Ketika seorang pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh kamera ETLE, pengendara akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp hanya dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.

Nomor WhatsApp untuk pengiriman surat tilang ini berasal dari data kendaraan yang terdaftar, seperti saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau proses mutasi.

“Nomor telepon yang terdaftar pada kendaraan akan menjadi database utama untuk pengiriman notifikasi E-TLE secara digital,” ungkap Latif.

Setelah menerima notifikasi melalui WhatsApp, pengendara wajib melakukan klarifikasi melalui laman resmi di http://etle-pmj.id.

Pada laman tersebut, pengendara harus mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi yang terdapat pada pesan WhatsApp.

Setelah mengisi data yang sesuai, pengendara akan menerima kode bayar sesuai denda untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Jika pengendara tidak melakukan klarifikasi, Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan. Pemilik kendaraan baru akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat.

Target dan Efisiensi Sistem Cakra Presisi

Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang sebanyak 120 juta untuk pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem Cakra Presisi.

“Jika kami masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggar yang akan mendapatkan konfirmasi, sehingga hasilnya tidak optimal,” kata Latif.

Sistem baru ini harapannya bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menciptakan proses penilangan yang lebih cepat dan efisien.

Inisiator Aturan Baru

Penerapan sistem Cakra Presisi muncul sebagai solusi atas keterbatasan sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum berjalan secara optimal.

Sebelumnya, proses validasi pelanggaran yang terdeteksi oleh E-TLE masih memerlukan intervensi manual oleh petugas, yang memakan waktu dan tenaga.

Sistem manual ini juga terbatas oleh anggaran yang tersedia, yang hanya memungkinkan pengiriman surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar setiap tahunnya.

Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut, dengan mengurangi beban kerja petugas dan mempercepat proses pengiriman surat tilang secara otomatis.

Sebagai bagian dari pengembangan sistem ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memberikan hibah 40 unit E-TLE Mobile pada tahun 2025 untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile untuk memantau pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

 

(Saepul)

 

Tag: Etletilangtilang elektroniktilang ETLEtilang polisi

Artikel Terkait

perawatan mobil
Otomotif

Terlalu Fokus Perawatan Bagian ini, Bisa Bikin Mobil Rusak!

13 Oktober 2024
maung garuda (2)
Otomotif

Angka Pesananan Maung Garuda Pindad Tak Sedikit!

5 November 2024
ban pecah
Otomotif

Bahaya Ban Pecah, ini Penyebab dan Tips Cegah

20 Agustus 2024
cvt motor
Otomotif

Penyebab CVT Motor Cepat Rusak, Faktor Pengguna?

26 Agustus 2024
mobil pindad
Otomotif

Mobil Buatan Pindad, Calon Kendaraan Menteri? Intip Harganya

29 Oktober 2024
BMW iX 2025
Otomotif

BMW iX 2025: Performa Tambah Buas, Daya Jelajah Lebih Panjang!

2 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
yamaha r25 terbaru (2)

Yamaha R25 Mengaspal di Indonesia, Performa Gahar Tapi Rendah Emisi!

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat