• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Kebijakan Poligami Diteken Pj Gubernur Jakarta, PDIP: Cari Pembenaran Diri Sendri?

Penulis Saepul
19 Januari 2025
A A
poligami Gubernur Jakarta

(DPR RI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terlihat tak senang soal Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, menjelang pelantikan Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Dalam unggahan di X, Rieke mengutarakan pandangannya usai Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub tersebut. Ia menilai, aturan itu tak penting untuk diterbitkan pada saat ini.

“Penting bener yang diterbitkan Pj.Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?” cuit Rieke di X, Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut sama sekali tidak krusial di tengah upaya pemerintah pusat berjibaku mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi.

ADVERTISEMENT

“Eh kok gitu ya, Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami?” ucap Rieke dalam video yang diunggah.

Ia lantas meminta Pramono dan Rano Karno agar merevisi atau menghapusnya, jika nanti telah resmi menjabat.

“Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Doel, mudah-mudahan cepet dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta, cepet revisi Pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” ujar Rieke.

Sebelumnya, publik gaduh usai Teguh menerbitkan aturan yang membahas mekanisme ASN berpoligami. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Dalam aturan itu, ASN pria disebut boleh berpoligami, dengan syarat wajib mendapat izin dari istri dan pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

Alasan mendasar yang membolehkan ASN berpoligami antara lain istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan.

Usai gaduh, Teguh pun menjelaskan bahwa aturan tersebut tak bisa dibaca sepotong saja. Ia menyarankan publik untuk membaca sepenuhnya isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 agar tak salah persepsi.

Teguh bersikeras aturan itu justru diterbitkan untuk melindungi keluarga ASN. Aturan itu menurutnya bisa memperketat mekanisme perkawinan dan perceraian. Dia berujar aturan ini juga mencegah risiko ASN tak melaporkan perizinan perkawinan dan perceraian.

 

 (Saepul)

Tag: izin poligamiPDIPpoligamirieke diah pitaloka

Artikel Terkait

Coca-Cola ditarik Eropa
Dunia

Coca-Cola hingga Minute Maid Ditarik di Seluruh Eropa, Ada Kandungan Berisiko!

29 Januari 2025
batu hajar aswad
Dunia

Batu Hajar Aswad dari Surga, Ini Teori dari Para Ilmuwan

12 Oktober 2024
turis australia tomcat
Dunia

Turis Australia Terkena Gigitan Tomcat di Bali, Peringatkan Traveler Lain!

26 November 2024
demonstran palestina
Dunia

Demonstran Pro Palestina Alami Keroganan Aparat di Jerman

21 Juli 2024
Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024
Dunia

Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024

30 Juli 2024
Dunia

Soal Balon yang Diduga Pengintai Dari China, 6 Perusahaan Tiongkok Masuk Daftar Hitam AS

11 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
mitra zendo

Sebelum Daftar, Ketahui Dulu Syarat Jadi Mitra Ojol Zendo!

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perang Tarif Taksi Xanh SM dan Taksol di Indonesia, Mana yang Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat